Sam Aliano dan Eggi Sudjana Belum Bisa Laporkan Ahok

Ketua Umum Pengusaha Indonesia Muda, Sam Aliano dan pengacaranya, Eggi Sudjana, gagal melaporkan Gubernur petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnam

Editor: Alfred Dama
Tribunnews.com/ Abdul Qodir
Ketua Umum Pengusaha Indonesia Muda, Sam Aliano, didukung pengacara Egi Sudjana yang kembali melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri, Gedung KKP, Jakarta, Senin (6/2/2017). 

Sam Aliano justru berharap pihak kepolisian untuk profesional, transparan dan adil terhadap setiap warga negara.

Diketahui, Sam Aliano pernah melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri pada 21 November 2016 lalu.

Saat itu, dia melaporkan Ahok karena tersinggung atas ucapan Ahok yang menyebut peserta aksi 411 mendapat bayaran Rp 500 ribu.

Namun, laporannya saat itu hanya bersumber pemberitaan di portal berita asing, ABC News. (Abdul Qodir)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved