Kehadiran Antasari Azhar Yang Mengejutkan

Kehadiran mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, dalam debat kedua Pilkada DKI Jakarta

Editor: Rosalina Woso
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Antasari Azhar saat menghadiri debat kedua calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2017 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (27/1/2017). Temanya membahas reformasi birokrasi serta pelayanan publik dan penataan kawasan perkotaan. 

Gabung PDI-P?

Hasto sempat menjawab dugaan yang beredar bahwa Antasari bergabung dengan PDI-P. Namun, jawaban Hasto tidak mendetail. Hasto hanya mengatakan bahwa Antasari merupakan mantan jaksa yang memilili kompetensi baik di bidang hukum.

"Tentu kompetensi Pak Antasari di bidang hukum dan pengalamannya yang luas, serta daya tahan dan kesabaran revolusionernya untuk membuktikan kebenaran, memberi ruang bersama-sama PDI-P untuk bersama-sama Pak Antasari juga," kata Hasto.

Antasari Azhar dinyatakan bebas murni setelah mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo. Grasi dari Jokowi sebenarnya hanya mengurangi masa tahanan Antasari selama enam tahun penjara.

Adapun Antasari divonis pada 2010 selama 18 tahun penjara atas pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain.

Namun, mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung ini sudah menjalani kurungan fisik selama tujuh tahun enam bulan.

Sementara itu, total remisi yang dia peroleh ialah selama empat tahun enam bulan. Dengan demikian, total masa pidana yang sudah dijalani ialah 12 tahun. (Kompas.Com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved