Berita Timor Rote Sabu
Tiga Tahun Permintaan Audit Mengendap di BPKP NTT
Hal ini yang membuat banyak pihak termasuk LSM dan forum masyarakat di Kabupaten Kupang menudingnya telah 'kemasukan angin'.
Penulis: Julius Akoit | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Julianus Akoit
POS KUPANG.COM, OELAMASI - Sejak tahun 2013, penyidik Kejaksaan Negeri Oelamasi telah mengajukan permohonan audit kepada BPKP NTT terhadap kasus dugaan korupsi di BLUD Penyewaan Alat Berat Kabupaten Kupang tahun 2012 - 2014 senilai Rp 2,1 miliar. Namun permintaan itu belum ditanggapi serius.
"Saya dan Kasipidus sudah bersurat. Tapi belum ada respons. Bahkan kami berdua pergi menghadap langsung ke Kantor BPKP Perwakilan NTT di Kupang. Tapi belum juga," keluh Kajari Oelamasi, Syahrir Harahap, S.H, M.H, Kamis (26/1/2017).
Akibatnya penyidikan kasus korupsi itu belum tuntas hingga memasuki tahun keempat. Hal ini yang membuat banyak pihak termasuk LSM dan forum masyarakat di Kabupaten Kupang menudingnya telah 'kemasukan angin'.
"Kasus korupsi di BLUD itu sudah ada calon tersangkanya. Dan saya siap mengumumkan siapa tersangkanya kalau sudah pegang data hasil audit dari BPKP NTT," kata Harahap.
Harahap mengatakan penyidikan kasus dugaan korupsi BLUD Penyewaan Alat Berat agak tersendat karena penyidik berhadapan dengan setumpuk bukti dan berkas tentang penggunaan uang dan pertanggungjawabannya. (*)