PT. NK Belum Bayar ke CV. Sumber Jaya Atambua, Marselinus: Hutang Kami di Kios Menumpuk

Puluhan sopir truck, operator alat berat dan kondektur dari CV. Sumber Jaya Atambua benar-benar meluapkan kekesalannya saat mendatangi kantor operasio

Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/EDY BAU
Puluhan sopir truk, operator alat berat dan kondektur CV. Sumber Jaya Atambua mendatangi kantor operasional PT. Nindya karya di Atambua, Kamis (26/1/2017). 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau

POS KUPANG.COM, ATAMBUA -- Puluhan sopir truck, operator alat berat dan kondektur dari CV. Sumber Jaya Atambua benar-benar meluapkan kekesalannya saat mendatangi kantor operasional PT. Nindya Karya (NK) di Atambua, Kamis (26/1/2017).

Mereka berteriak-teriak meminta agar PT.NK segera membayar sisa piutangnya kepada CV. Sumber Jaya sehingga mereka bisa mendapatkan upah dari hasil kerja selama tahun 2015.

Perwakilan sopir dan operator, Marselinus pada saat itu mengatakan, akibat dari piutang yang tidak dibayarkan PT. Nindya Karya kepada CV. Sumber Jaya Atambua, para sopir dan operator tidak menerima upah secara penuh. Selama dua tahun ini, lanjutnya, mereka hanya bergantung pada panjaran uang dari perusahaan.

Terkadang mereka mengambil barang-barang kebutuhan pokok di perusahaan dengan jaminan upah mereka.

"Kami hanya bisa panjar dari bos saja. Hutang kami di kios-kios menumpuk dan kami tidak bisa bayar. Hari ini kami datang minta agar upah kami segera dibayar," katanya diamini puluhan rekannya.

Dia mengaku kesal karena selama bekerja, mereka dituntut untuk bekerja penuh waktu dan disiplin. Jika telat sedikit saja langsung ditegur keras, bahkan langsung diberhentikan. "Kami terlambat sedikti saja kena tegur dan diberhentikan giliran hak kami, tidak dikasih," ujarnya.

Puluhan karyawan ini akhirnya bubar setelah mendapatkan kepastian serta pernyataan di atas meterai dari General Manager PT. Nindya Karya, Deddy Sarwobiso bahwa piutang itu akan diselesaikan pada Selasa tanggal 7 Februari 2017 mendatang.

Untuk diketahui, CV. Sumber Jaya selaku kontraktor lokal terikat kontrak dengan PT.NK untuk mengerjakan proyek jalan sabuk merah perbatasan Sadi-Wedomu pada tahun 2015 senilai Rp 11 miliar lebih. Dari jumlah ini, masih tersisa Rp 1, 2 miliar yang belum dibayarkan sampai saat ini.*

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved