Breaking News

Tujuh Pejabat Eselon II Pemkab Kupang Dicopot dan Digeser ke SKPD lain

Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, mencopot dan menggeser tujuh pejabat eselon 2 ke SKPD lain, Jumat (20/1/2017) sore.

Editor: Alfred Dama

Laporan Wartawan Pos Kupang, Julianus Akoit

POS KUPANG.COM, OELAMASI -- Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, mencopot dan menggeser tujuh pejabat eselon 2 ke SKPD lain, Jumat (20/1/2017) sore.

Mereka dicopot dan digeser atas pertimbangan untuk perbaikan kinerja dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Enam pejabat eselon 2 yang dicopot itu adalah pertama, Kepala Kantor Bappeda Kabupaten Kupang, Piter Sabineno.

Ia digeser ke jabatan baru sebagai Sekwan DPRD Kabupaten Kupang.

Kedua, Sekwan DPRD Kabupaten Kupang, dr. Messe Ataupah dicopot lalu menduduki jabatan sebagai Asisten 1 Setda Kabupaten Kupang.

Ketiga, Asisten 1 Setda Kabupaten Kupang, Ny. Dra. Rima Salean, dicopot lalu digeser untuk menjabat sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Kupang. Keempat, Kepala Kantor Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kupang, Yerimias Manoe dicopot. Selanjutnya Manoe menjabat sebagai staf ahli.

Kelima, staf ahli Thom Sonbait dicopot lalu Sonbait menjabat sebagai Kadis Infokom Kabupaten Kupang. Keenam, Kadis Perindag Kabupaten Kupang, Paternus Vinsi dicopot lalu digeser sebagai Kadis Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kupang.

Ketujuh, Kadis Pertambangan dan Energi Kabupaten Kupang, C.N. Noke dicopot dan digeser untuk menjabat sebagai Kadis Pendapatan Kabupaten Kupang.

"Mutasi kali ini merupakan wajib, Sebab ada perubahan regulasi sesuai tuntutan PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang organisasi pemerintahan daerah (OPD)," jelas Titu Eki.

Mutasi kali ini, kata Titu Eki, mencakup tiga hal pokok. Pertama, pengukuhan kembali jabatan eselon 2. Sang pejabat tetap menjabat dan tidak digeser. Kedua, pergeseran/perubahan jabatan. Ini dilakukan, kata Titu Eki, atas pertimbangan tertentu, pertimbangan teknis dan demi optimalisasi kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

"Dan ketiga adalah, promosi jabatan. Ini dilakukan dengan mengikuti mekanisme lelang jabatan yang akan dimulai awal bulan Februari 2017 nanti. Pejabat eselon 3 yang ingin dipromosi ke jabatan eselon 2 boleh ikut. Juga mantan pejabat eselon 2 yang belum mendapat jabatan bisa ikut lelang jabatan," jelas Titu Eki.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, mengaku kecewa atas hasil fit and proper test terhadap 35 pejabat eselon II, Senin (16/1/2017) lalu.

"Saya kecewa hasilnya. Terpaksa saya akan copot dua atau tiga pejabat. Mungkin digeser ke tempat lain," tukasnya, Rabu (18/1/2016).

Ia menolak merincikan nama-nama pejabat itu. Dengan alasan belum saatnya.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved