Masyarakat TTU Pertanyakan Pajak Lampu Jalan Tiap Isi Pulsa Listrik Ada Potongan
Kalau isi pulsa listrik Rp 50 ribu berarti bayar Rp 53.000 untuk 900 amper. Tetapi di nota ada tertera Rp 4.546 rupiah untuk penerangan jalan
POS KUPANG.COM, KEFAMENANU- Masyarakat Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), gelisah dikala melakukan aktivitas di lingkungan setempat pada malam hari. Pasalnya, hampir sebagian besar jalan lingkungan dalam Kota Kefamenanu belum ada penerangan.
Masyakat mempertanyakan realisasi pemotongan biaya penerangan jalan, setiap kali membeli pulsa listrik.
Beberapa warga Kelurahan Kefamenanu Selatan, seperti Filemon Raja, Andi Manu dan Joel mengatakan, setiap kali membeli pulsa listrik ada pemotongan pajak untuk penerangan jalan lingkungan. "Kalau isi pulsa listrik Rp 50 ribu berarti bayar Rp 53.000 untuk 900 amper. Tetapi di nota ada tertera Rp 4.546 rupiah untuk penerangan jalan," kata Filemon.
"Mendingan uang Rp 4500 itu jangan dipungut di PLN tapi masukan kembali ke KWH dan mewajibkan masyarakat pasang lampu jalan sendiri di lingkungan masing-masing. Kan sama saja kita potong pajak juga untuk lampu jalan tetapi tidak ada lampu jalan,"ujar Andi Manu yang mengaku hampir di setiap lingkungan Keluruhan Kefa Selatan belum ada lampu jalan yang dipasang oleh pemda melalui pajak itu.
Dikatakanya, kalau pembayaran pajak lampu jalan selama ini tidak masalah berarti masyarakat harus difasiitasi.
"Misalkan kita kali Rp 4.500 kali 1000 orang pelanggan saja sudah berapa banyak. Penerangan ini kan hanya untuk malam berarti tidak terlalu banyak makan energi listrik. Kita punya jalur ini kan dalam pusat kota. Termasuk jalan alternatif yang dilalui angdes dan angkota. Tolong perhatikan dulu,"katanya.
Kepala Bagian Umum Setda TTU, Fransiskus Fay kepada Pos Kupang, Kamis (19/1/2017), mengaku adanya pajak yang dipungut kepada masyarakat untuk penerangan jalan. Namun, selama ini pihaknya hanya fokus pada penerangan jalan dua jalur di Jalan El Tari dan dua jalur dalam kota lainnya.
"Ke depannya penerangan jalan lingkungan akan menjadi perhatian kita. Memang sudah dipikirkan juga,"kata Fay.
Fay menjelaskan, saat ini masih melihat pada kesiapan anggaran yang ada dalam DPA Induk. Jika tidak mencukupi maka akan dipikirkan untuk diprioritaskan pada sidang perubahan Juli di DPRD Kabupaten TTU.
"Mungkin masih ada. Kalau tidak ada atau tidak terakomodir maka sidang perubahan Juli bisa diperjuangkan untuk masuk. Maka tahun ini penerangan jalan lingkungan masuk dalam prioritas," kata Fay. (abe)