Berita Timor Rote Sabu
Pecat Bendahara, Kepsek SMP Negeri 3 Kupang Barat Dinonjobkan
Kepsek SMP Negeri 3 Kupang Barat, Agustinus A. Lepangkari, dinonjobkan dari jabatannya sebagai kepala sekolah.
Penulis: Julius Akoit | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Julianus Akoit
POS KUPANG.COM, OELAMASI -- Kepsek SMP Negeri 3 Kupang Barat, Agustinus A. Lepangkari, dinonjobkan dari jabatannya sebagai kepala sekolah. Pencopotan ini terpaksa dilakukan buntut dari keputusannya memecat bendahara sekolah, Arben Atmone, yang nota bene adalah pemilik tanah.
"Jadi kami nonjobkan dia. Dan sementara ditarik ke Kantor Dinas PPO Kabupaten Kupang sebagai staf biasa," jelas Sekda Kabupaten Kupang, Drs. Hendrikus Paut, M.Pd, Selasa (17/1/2017) pagi.
Tugasnya sebagai kepsek, kata Paut, diambilalih oleh Wakil Kepsek SMP Negeri 3 Kupang Barat. Dengan solusi ini, pintu kantor dan pintu ruang kelas yang sudah disegel bendahara, dibuka kembali dan kegiatan belajar mengajar (KBM) sudah normal seperti sedia kala.(*)