Perubahan Komposisi AKD di DPRD NTT, Distribusi Fraksi di Komisi Diduga Syarat Kepentingan
Pendistribusian anggota fraksi ke komisi-komisi di DPRD NTT diduga syarat kepentingan.
Editor:
Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM,KUPANG -- Pendistribusian anggota fraksi ke komisi-komisi di DPRD NTT diduga syarat kepentingan.
Salah satu kepentingan yakni untuk merebut kursi pimpinan komisi.
Informasi yang diperoleh Pos Kupang di Gedung DPRD NTT, Senin (16/1/2017), menyebutkan, pendistribusian anggota fraksi dari partai politik tertentu tidak merata di lima komisi.
Ada fraksi yang tidak menempatkan anggotanya di salah satu komisi.
Isu menarik yang diperoleh bahwa untuk pemelihan pimpinan komisi akan dikondisikan agar yang menjadi ketua komisi adalah anggota fraksi yang berasal dari partai politik yang mengusung paket tertentu di Pilkada Kota Kupang.*