Perubahan Komposisi AKD di DPRD NTT, Distribusi Fraksi di Komisi Diduga Syarat Kepentingan
Pendistribusian anggota fraksi ke komisi-komisi di DPRD NTT diduga syarat kepentingan.
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM,KUPANG -- Pendistribusian anggota fraksi ke komisi-komisi di DPRD NTT diduga syarat kepentingan.
Salah satu kepentingan yakni untuk merebut kursi pimpinan komisi.
Informasi yang diperoleh Pos Kupang di Gedung DPRD NTT, Senin (16/1/2017), menyebutkan, pendistribusian anggota fraksi dari partai politik tertentu tidak merata di lima komisi.
Ada fraksi yang tidak menempatkan anggotanya di salah satu komisi.
Isu menarik yang diperoleh bahwa untuk pemelihan pimpinan komisi akan dikondisikan agar yang menjadi ketua komisi adalah anggota fraksi yang berasal dari partai politik yang mengusung paket tertentu di Pilkada Kota Kupang.*
Berita Populer
Kekayaan Alam Timor Leste Ini Jadi Rebutan Berbagai Negara Hingga Dijajah Portugis ratusan Tahun |
![]() |
---|
Ahli Epidemologi, Pius Weraman : Vaksin Covid-19 Akan Berfungsi dalam Waktu 28 hari |
![]() |
---|
Berita VIRAL Terbaru:TEGANYA Mantan TNI Mutilasi Istrinya Demi Kekasih Gelap HANGAT? Ini HUKUMANNYA |
![]() |
---|
Amanda Manopo Dikabarkan Ibu Kandungnya Sendiri Setelah Isu Ancaman Pembunuhan, Pengacara Meradang! |
![]() |
---|
AKHIRNYA Kalina Ocktaranny Akui Hubungannya dengan Vicky Prasetyo adalah Settingan, Faktanya? |
![]() |
---|
Editor: Alfred Dama
Sumber: Pos Kupang