Kepala Sekolah: Kami Pusing Juga

Kepala SMA Katolik Giovanni Kupang, Romo Yasintus Efi, Pr mengaku SMA yang dipimpinnya menerima dana PIP.

Editor: Alfred Dama
POS KUPANG / ENOLD AMARAYA
Tampak para pelajar dari berbagai sekolah berdatangan mencari informasi tentang beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) di Rumah Aspirasi Jeriko, Jalan Sam Ratulangi II, Kelapa Lima, Kota Kupang, Selasa (12/1/2016) 

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Kepala SMA Katolik Giovanni Kupang, Romo Yasintus Efi, Pr mengaku SMA yang dipimpinnya menerima dana PIP.

Menurut Romo Yasintus, ada dua jalur penyaluran dana PIP untuk siswa/siswi, yaitu prosesnya oleh sekolah melalui jalur Dapodik (data pokok pendidik) dan jalur pemangku kepentingan yang diupayakan anggota DPR RI, Jefri Riwu Kore.

Untuk jalur Dapodik, lanjutnya, pada tahun 2016 ada sekitar 200 siswa/i SMA Katolik Giovanni Kupang ditetapkan sebagai penerima dana PIP. Sedangkan tahun 2017 sudah diusulkan 325 orang siswa sebagai penerima.

"Yang terima melalui jalur Dapodik masuk data sekolah. Penerima sesuai kriteria, yaitu siswa yang berkekurangan dan miskin," jelas Romo Yasintus, saat dikonfirmasi, Kamis (12/1/2017).

Ia menjelaskan, penyalurannya sudah berjalan. Bahkan siswa kelas 3 yang sudah tamat tetap sekolah sampaikan.

"Sampai tadi (Kamis kemarin) ada siswa yang datang urus dilayani," ujarnya. Romo Yasintus mengatakan, pada November 2016 ada 80 siswa yang belum cair dana PIP.

"Itu sudah kami laporkan. Jadi, yang jalur Dapodik lancar. Yang lagi ramai yang dari Pak Jefri. Anak-anak dapat dari sana, tapi bertele-tele. Ada tuntutan orangtua lagi, kami pusing juga," katanya.

Romo Yasintus mengaku tidak tahu persis siswa/i penerima dana PIP lewat jalur Jefri. Menurutnya, tidak ada data base siswa/i penerima di sekolah.

"Jalur Pak Jefri sekolah tidak rekomendasi. Sekolah rekomendasi untuk jalur Dapodik. Saya tidak tahu persis berapa jumlah siswa/siswi penerimanya. Saya sendiri tidak terlalu tahu jalurnya Pak Jefry," kata Romo Yasintus.

Ia menjelaskan, beberapa waktu lalu pihak Pemerintah Kota Kupang sampaikan kepada pihak sekolah agar tidak keluarkan rekeomendasi untuk proses SK dan lain sebagainya.

Pihaknya juga komunikasikan dengan beberapa pihak, disampaikan bahwa dana PIP hak siswa sehingga harus diberikan.

"Saya lihat banyak pro kontra antar sekolah. Sekolah swasta tetap realisasi karena itu hak anak. Dana sudah keluar berdasarkan nama anak, dan itu melalui proses sehingga dana itu muncul," katanya.

Kepala SMK Negeri 2 Kupang, Silas Kase enggan berkomentar. Dia menyarankan konfirmasi kepala Bidang SMK Dinas PPO Provinsi NTT karena persoalan dana PIP sudah disampaikan ke provinsi.

Masih Proses
Kepala SMAN 3 Kupang, Selviana Dethan menjelaskan, penyaluran dana PIP sudah berjalan 20 tahap, tapi tidak semua tahap lancar seperti tahap ketiga. Tahap itu baru keluar di Data Pokok Pendidik (Dapodik) tanggal 20 Desember 2016 untuk siswa-siswi yang baru tamat dari SMA Negeri 3 Kupang.

"Nah, anak-anak itu sudah kuliah di Jawa dan lain-lain. Jadi sementara belum bisa disalurkan. Ini anak-anak sudah menerima sesuai mekanisme, ada SK-nya, ada Kartu Indonesia Pintar (KIP), ada Kartu Program Keluarga Harapan (KPKH). Selain itu, kami melihat anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk masuk dalam kategori penerima dans PIP," jelas Selviana Dethan saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (12/1/2017).

Selvi mengatakan, PIP ini program untuk siswa-siswi yang tidak mampu, jadi tidak abadi. Artinya, lanjut Selvi, jika dalam perjalanan sekolah melihat keluarga yang tidak mampu tiba-tiba sukses, maka dana itu sekolah stop dan disalurkan kepada siswa lain yang tidak mampu. Selvi menyatakan, sekolah punya kewenangan untuk mengatur siswa-siswi mana yang pantas mendapatkan dana PIP sesuai tujuannya.

Tujuan dana PIP ini, demikian Selvi, membantu siswa-siswi yang tidak mampu agar tidak putus sekolah, tidak untuk semua siswa. Sedangkan SK 17 yang diusulkan Rumah Aspirasi Jeriko, lanjut Selvi, belum termuat dalam Dapodik, sehingga dana itu belum disalurkan ke rekening siswa-siswi yang memiliki SK 17.

Jika termuat dalam Dapodik, lanjut Selvi, pasti sudah tersalurkan. "Kami bekerja sesuai mekanisme. Kewenangan kami sebagai sekolah yang menaungi siswa-siswi adalah mengatur mana yang berhak dan pantas menerima dana PIP. Kami akan mengecek kembali siswa-siswi yang memiliki SK, baik tahap 1 sampai tahap 20 yang sudah berjalan," tegas Selvi.

Selvi berpesan kepada siswa-siswi yang belum menerima dana PIP agar bersabar, karena proses masih berjalan. "Kami menunggu data termuat dalam Dapodik agar penyaluran dana PIP terlaksana," ujarnya.

Kepala SMPK St. Yoseph Kupang, Romo Amanche Frank OE Ninu, Pr, mengatakan, kepala sekolah cuma memberi surat keterangan bahwa anak bersangkutan benar siswa di SMPK St. Yosep Kupang. Sedangkan nama siswa penerima dana PIP sudah terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan Nasional.

Ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/1/2017), Romo Aamanche mengatakan, kepala sekolah tidak intervensi menyangkut nama-nama siswa penerima PIP. Uang PIP pun langsung diterima orangtua siswa, bukan diterima sekolah.

"Pembagian PIP melalui jalur yang mana tidak masalah bagi kami. Itu adalah berkat bagi anak-anak," kata Romo Amanche. Di SMPK St. Yoseph Kupang, lanjutnya, sebagian besar siswa mendapat jatah dana PIP. Tidak ada masalah menyangkut penerimaan dana tersebut.

Kepala SMA Kristen I Kupang, Dra. Dyah Tri Hastuti yang ditemui di ruang kerjanya, mengatakan, di SMA Kristen I Kupang ada 147 siswa yang berhak menerima dana PIP.

Sebanyak 110 siswa sudah menerima dana PIP, dan sisanya belum karena para siswa tersebut belum.masuk sekolah setelah libur Natal dan Tahun Baru. Tetapi, lanjut Hastuti, hal itu tidak menjadi masalah. Jika siswa sudah masuk sekolah, kepala sekolah segera mengeluarkan surat pernyataan agar siswa bersangkutan bisa menerima dana PIP tersebut.

"Itu rezeki siswa. Tidak baik kalau kita tidak proses supaya siswa mengambil haknya. Kami di sekolah swasta tidak ada masalah," kata Hastuti. (aca/ama/mar)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved