Korban FL Digagahi Pelaku Erik di Pasar Wolowona
Lalu korban FL (19) dibawa oleh Erik ke arah Pasar Wolowona dan tempat tersebut korban justru disetubuhi oleh Erik
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE - Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Abdulrahman Aba Mean melalui anggota penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ende, Briptu Eka Yuli Prastiwi kepada Pos Kupang di Mapolres Ende, Senin (9/1/2017) mengatakan setelah disetubi oleh pelaku Imran di Tangga Alam lalu datanglah pelaku lain atas nama Erik bersama dengan teman-temannya.
Lalu korban FL (19) dibawa oleh Erik ke arah Pasar Wolowona dan tempat tersebut korban justru disetubuhi oleh Erik.
Usai melakukan hubungan badan korban lalu dibawa kembali ke kompleks Pertokoan Padang di Pasar Ende dan ditempat tersebut, Imran sudah menunggu yang lalu membawa korban ke Jalan Ikan Paus.
Di Jalan Ikan Paus untuk ketiga kalinya FL menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh Imran.