Pilkada Kota Kupang

Belum ada Keputusan dari DKPP atas laporan Firmanmu dan Sahabat

Komisioner KPU Kota Kupang, Lodowyk Fredrik yang dikonfirmasi, Rabu (27/12/2016) mengatakan belum ada keputusan dari DKPP.

Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali

Laporan wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

POS KUPANG.COM, KUPANG--Sidang di DKPP atas laporan paket Firmanmu terhadap KPU Kota Kupang, Bawaslu NTT dan Bawaslu RI serta laporan dari sahabat terhadap panwaslu kota kupang sudah selesai dilaksanakan namun belum ada keputusan dari DKPP.

Komisioner KPU Kota Kupang, Lodowyk Fredrik yang dikonfirmasi, Rabu (27/12/2016) mengatakan belum ada keputusan dari DKPP.

"Sidang sudah selesai tetapi keputusan dari DKPP belum ada. Kita tunggu saja. DKPP ini sidang terhadap kode etik dan tidak untuk calon menang atau kalah," katanya.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved