Polri Tangkap 11 Orang Terduga Teroris Jaringan MNS

Kadiv humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah meringkus 11 orang terduga teroris jaringan M. Nur Solikhi

Editor: Ferry Ndoen
Ambaranie Nadia K.M
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar 

POS KUPANG.COM - Kadiv humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah meringkus 11 orang terduga teroris jaringan M. Nur Solikhin alias MNS yang berbaiat ke ISIS.

"Ada 11 orang yang diamankan, mereka teridentifikasi satu jaringan," kata Irjen Boy Rafli di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.M. Nur Solikhin alias MNS

Pada Sabtu (10/12), Densus 88 menangkap tiga terduga teroris, MNS dan AS (laki-laki) serta DYN (perempuan).

MNS dan AS ditangkap di jalan layang Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat. Sementara DYN ditangkap di rumah kontrakan di Jalan Bintara Jaya 8 Bekasi.

MNS (26 tahun) berperan sebagai pimpinan jaringan ini. Ia juga merekrut langsung DYN, AS, Suyanto, dan KF serta menerima transfer dana dari petempur ISIS asal Indonesia, Bahrun Naim.

Agus Supriyadi (AS) alias Agus bin Panut Harjo Sudarmo (36 tahun) berperan menyewa mobil rental untuk mengantar bom ke Bekasi, bersama MNS menerima bom dari Suyanto di Karanganyar dan mengantarkannya ke Bekasi.

Dian Yulia Novi (DYN) alias Ayatul Nissa Binti Asnawi (27 tahun), merupakan ibu rumah tangga. Ia diproyeksikan sebagai calon pengantin aksi bom bunuh diri.

Kemudian Suyanto (40 tahun) alias Abu Iza alias Abu Daroini Bin Harjo Suwito ditangkap di daerah Sabrang Kulon Matesih, Kabupaten Karanganyar, Solo, Jawa Tengah pada Sabtu (10/12) malam.

Suyanto yang bekerja sebagai petani ini berperan menyediakan rumahnya menjadi tempat untuk merakit bom, mengantar bom tersebut dari rumahnya ke pom bensin dekat waduk di Karanganyar untuk diserahkan ke MNS dan AS.

Selanjutnya pada Minggu (11/12), tim Densus 88 kembali menangkap tiga terduga teroris jaringan MNS.

Ketiganya ditangkap di tiga daerah berbeda, yakni terduga teroris berinisial KF (22 tahun) ditangkap di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur; APM (25 tahun) ditangkap di Solo, Jawa Tengah dan WP (24 tahun) ditangkap di Klaten, Jawa Tengah.

Khafid Fatoni (KF) alias Toni bin Rifai yang merupakan mahasiswa, berperan membuat bahan peledak TATP di rumahnya di Ngawi berdasarkan panduan dari Bahrun Naim melalui komunikasi internet dan merakit bom bersama MNS di rumah Suyanto.

"KF sering berkomunikasi dengan Bahrun Naim," ujarnya.

Arinda Putri Maharani (APM) alias Arinda Binti Winarso (25 tahun) merupakan ibu rumah tangga, yang berperan mengetahui rencana pembuatan bom dan menerima dana untuk membuat bom.

Wawan Prasetyawan (WP) alias Abu Umar Bin Sakiman (24 tahun) sebagai buruh bangunan. WP berperan menyimpan bahan peledak atas perintah MNS.

Halaman
12
Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved