Lahan di KM 17 Ende Dikategorikan Kritis
Kadis Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Ende, Martin Sahtban mengatakan lahan kritis pada umumnya terjadi karena adanya lahan yang terdapat di lereng
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE -- Kadis Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Ende, Martin Sahtban mengatakan lahan kritis pada umumnya terjadi karena adanya lahan yang terdapat di lereng maupun karena penutupan lahan dan juga akibat erosi.
Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Ende, Martin Sahtban mengatakan hal itu kepada Pos Kupang di Ende, Rabu (14/12/2016) ketika dikonfirmasi mengenai keberadaan lahan kritis yang ada di Kabupaten Ende.
Martin mencontohkan lahan kritis karena kemiringan seperti yang terjadi di KM 17 hingga KM 20 arah Kota Ende.
Di daerah tersebut banyak terdapat jurang maupun bukit yang terjal sehingga tidak memungkinkan untuk diolah menjadi lahan pertanian dan tumbuhan yang tumbuh di daerah tersebut pada umumnya tanaman umur panjang seperti kemiri.*
