Dinas Kehutanan dan Perkebunan Ende Amankan 15 Kubik Kayu
Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Ende mengamankan 15 kubik kayu illegal dari tangan masyarakat
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE - Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Ende mengamankan 15 kubik kayu illegal dari tangan masyarakat.
Kayu tersebut diamankan karena kayu yang ada ditebang di hutan milik pemerintah.
Saat ini kayu tersebut tengah diamankan di Halaman Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Ende untuk dilelang.
Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Ende, Martin Sahtban mengatakan hal itu kepada Pos Kupang di Ende, Rabu (14/12/2016).
