Dinas Kehutanan dan Perkebunan Ende Amankan 15 Kubik Kayu

Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Ende mengamankan 15 kubik kayu illegal dari tangan masyarakat

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Romualdus Pius
Kadis Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Ende, Martin Sahtban 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius

POS KUPANG.COM, ENDE - Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Ende mengamankan 15 kubik kayu illegal dari tangan masyarakat.

Kayu tersebut diamankan karena kayu yang ada ditebang di hutan milik pemerintah.

Saat ini kayu tersebut tengah diamankan di Halaman Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Ende untuk dilelang.

Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Ende, Martin Sahtban mengatakan hal itu kepada Pos Kupang di Ende, Rabu (14/12/2016).

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved