Rendah Kesadaran Warga Sumba Timur Saat Berkendara
Dokumen kendaraan, standar keselamatan seperti dongkrak dengan segitiga pengaman, merupakan sejumlah contoh pelanggaran yang dilakukan.
Penulis: John Taena | Editor: Alfred Dama
Laporan wartawan Pos Kupang, John Taena
POS KUPANG.COM,WAINGAPU -- Dokumen kendaraan, standar keselamatan seperti dongkrak dengan segitiga pengaman, merupakan sejumlah contoh pelanggaran yang dilakukan.
Hal ini menunjukan rendahnya kesadaran warga dalam mengemudi di wilayah hukum setempat.
"Rata-rata pelanggaran SIM, terus kendaraan tidak dilengkapi dokumen. Sabuk pengaman tidak ada, dongkrak dengan segitiga pengaman juga tidak ada," jelas Kasat Lantas Polres Sumba Timur, Iptu Bery B. Y. Nathaniel, S.H, di ruang kerjanya.
Kepada Pos Kupang.com di lokasi ruang kerjanya, Nathaniel menjelaskan, segitiga pengaman dipakai saat kendaraan mengalami kerusakan. Hal ini berfungsi sebagai penanda, jikalau kendaraan dalam kondisi rusak.
Selain itu pelanggaran lain yang ditemukan dalam operasi Zebra selama ini adalah muatan melebihi. Kendaraan juga tidak dilengkapi dengan sabuk pengaman. "Motivasi pelanggaran itu human error, selain faktor kendaraan yang paling pertama itu faktor pengendara," katanya.*