NTT Tempati Posisi Kelima Kekerasan pada Perempuan dan Anak. Ini Penyebabnya

Faktor penyebab kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah kemiskinan, dimana terjadi disharmonisasi dan yang rentan mengalaminya adalah perempuan d

Penulis: Hermina Pello | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/HERMINA PELLO
Peserta kegiatan workshop perundang-undangan Perlindungan Hak Perempuan di hotel Swiss Bellin Kristal Hotel, Senin (21/11/2106) 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Faktor penyebab kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah kemiskinan, dimana terjadi disharmonisasi dan yang rentan mengalaminya adalah perempuan dan anak.

Kedua, era globalisasi dan perkembangan teknologi informasi serta penyebab ketiga adalah lunturnya nilai nilai agama dan budaya dalam masyarakat.

Demikian narasumber dalam workshop Perundang-undangan Perlindungan Hak Perempuan, Dra. Sunarti Msi di hotel Swissbellon Kristal Kupang, Senin (21/11/2016).

Sunarti juga adalah Sekretaris Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI membawakan materi mengenai kebijakan nasional terkait bidang perlindungan hak perempuan
Menurutnyak Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menempati peringkat ke lima dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).*

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved