Berita Kota Kupang

Belanja Pegawai di Kota Kupang Berkurang Rp 262 Miliar

Demikian Plt Walikota Kupang, Johanna E Lisapaly saat membacakan tanggapan walikota terhadap pemandangan umum

Penulis: Hermina Pello | Editor: Dion DB Putra
zoom-inlihat foto Belanja Pegawai di Kota Kupang Berkurang Rp 262 Miliar
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
lustrasi

Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

POSKUPANG.COM, KUPANG -- Postur APBD Kota Kupang tahun 2017 mengalami perubahan. Terjadi pengurangan belanja pegawai pada pos belanja tidak langsung sebesar Rp 262,819 miliar.

Demikian Plt Walikota Kupang, Johanna E Lisapaly saat membacakan tanggapan walikota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas pengantar nota keuaangan Ranperda Kota Kupang tentang APBD tahun 2017 di Kupang, Selasa (22/11/2016).

Lisapaly mengatakan pengurangan pada belanja pegawai terutama belanja gaji dan tunjangan. Guru SMA dan SMK dialihkan ke pemerintah provinsi sehingga tahun 2017 ini Pemkot Kupang tidak menganggarkan gaji, tunjangan serta tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan bagi guru SMA dan SMK. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved