Berita Kota Kupang
Belanja Pegawai di Kota Kupang Berkurang Rp 262 Miliar
Demikian Plt Walikota Kupang, Johanna E Lisapaly saat membacakan tanggapan walikota terhadap pemandangan umum
Penulis: Hermina Pello | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POSKUPANG.COM, KUPANG -- Postur APBD Kota Kupang tahun 2017 mengalami perubahan. Terjadi pengurangan belanja pegawai pada pos belanja tidak langsung sebesar Rp 262,819 miliar.
Demikian Plt Walikota Kupang, Johanna E Lisapaly saat membacakan tanggapan walikota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas pengantar nota keuaangan Ranperda Kota Kupang tentang APBD tahun 2017 di Kupang, Selasa (22/11/2016).
Lisapaly mengatakan pengurangan pada belanja pegawai terutama belanja gaji dan tunjangan. Guru SMA dan SMK dialihkan ke pemerintah provinsi sehingga tahun 2017 ini Pemkot Kupang tidak menganggarkan gaji, tunjangan serta tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan bagi guru SMA dan SMK. (*)
Berita Terkait