Dinkes Kota Kupang Dapat Dana Rp 88 Miliar Lebih
Menurutnya, dana tersebut untuk belanja tidak langsung Rp 29 miliar lebih dan belanja langsung Rp 59 miliar lebih
Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POS KUPANG, COM, KUPANG--Dinas kesehatan pada tahun 2017 dianggarkan dana sejumlah Rp 88,848 miliar lebih.
Demikian Plt Walikota Kupang, Yohanna Lisapaly pada saat membacakan nota pengantar ranperda RAPBD Kota Kupang tahun 2017 dalam sidang DPRD Kota Kupang, Senin (21/11/2016).
Menurutnya, dana tersebut untuk belanja tidak langsung Rp 29 miliar lebih dan belanja langsung Rp 59 miliar lebih.
Sedangkan dinas pendidikan dan kebudayaan mendapat dana Rp 277 miliar lebih yakni belanja tidak langsung Rp 222 miliar lebih dan belanja langsung Rp 55 miliar lebih.
Untuk RSUD SK Lerik mendapat dana Rp 89 miliar lebih dengan perincinan belanja langsung Rp 78 miliar lebih dan tidak langsung Rp 10 miliar lebih.
Dinas Pekerjaan umum dan penataan ruang mendapat dana Rp 133 miliar dibagi untuk belanja langsung Rp 129 miliar lebih dan belanja tidak langsung Rp 3 miliar lebih.
Dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman mendapat dana Rp 5 miliar lebih yaitu belanja tidak langsung Rp 2,7 miliar lebih dan belanja tidak langsung Rp 2,6 miliar lebih.