Pendukung Paket FirManmu Nilai Pilkada Sudah Dinodai Oleh Bawaslu RI

Pendukung Paket FirManmu menilai proses pilkada di Kupang sudah dinodai oleh Bawaslu RI, Bawaslu NTT dan KPU Kota Kupang

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Oby Lewanmeru
Polisi sedang berjaga-jaga di Kantor Banwaslu Propinsi NTT 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG - Pendukung Paket FirManmu menilai proses pilkada di Kupang sudah dinodai oleh Bawaslu RI, Bawaslu NTT dan KPU Kota Kupang.

Pantauan Pos Kupang, Sabtu (12/11/2016), penilaian itu ditulis pada sejuah kertas manila yang hendak dibawa massa untuk berdemo secara damai di Bawaslu NTT.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved