Pendukung Paket FirManmu Nilai Pilkada Sudah Dinodai Oleh Bawaslu RI
Pendukung Paket FirManmu menilai proses pilkada di Kupang sudah dinodai oleh Bawaslu RI, Bawaslu NTT dan KPU Kota Kupang
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG - Pendukung Paket FirManmu menilai proses pilkada di Kupang sudah dinodai oleh Bawaslu RI, Bawaslu NTT dan KPU Kota Kupang.
Pantauan Pos Kupang, Sabtu (12/11/2016), penilaian itu ditulis pada sejuah kertas manila yang hendak dibawa massa untuk berdemo secara damai di Bawaslu NTT.
