Berita Kota Kupang
Kuasa Hukum Firmanmu Bacakan Kesimpulan dalam Musyawarah Penyelesaian Sengketa
Pimpinan musyawarah penyelesaian sengketa Pilkada Kota Kupang memberikan kesempatan pertama kepada tim kuasa hukum
Penulis: Hermina Pello | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/HERMINA PELLO
Pimpinan musyawarah penyelesaian sengketa mulai sidang karena kuasa hukum dari Firmanmu tiba di tempat musyawarah, Jumat (4/11/2016)
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Hermina Pello
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Pimpinan musyawarah penyelesaian sengketa Pilkada Kota Kupang memberikan kesempatan pertama kepada tim kuasa hukum dari Firmanmu untuk membacakan kesimpulan .
Pembacaan kesimpulan ini dalam musyawarah penyelesaian sengketa Pilkada Kota Kupang pada Jumat (4/11/2016) dalam musyawarah yang dipimpin Germanus Attawuwur didampingi dua anggota Panwas Kota Kupang.
Dalam kesempatan ini ada lima orang kuasa hukum dari Firmanmu yang hadir dan dihadiri oleh calon Walikota Kupang, Dr Jefristson Riwu Kore. (*)
