Berita Kota Kupang

Belum Tiba, Musyawarah Penyelesaian Sengketa Tetap Dimulai

Jadwal musyawarah Penyelesaian Sengkata Pilkada Kota Kupang untuk Jumat (4/11/2016) adalah pukul 09.00 Wita

Penulis: Hermina Pello | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/HERMINA PELLO
Penyelesaian Sengkata Pilkada Kota Kupang untuk Jumat (4/11/2016) adalah pukul 09.00 Wita 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Jadwal musyawarah Penyelesaian Sengkata Pilkada Kota Kupang untuk Jumat (4/11/2016) adalah pukul 09.00 Wita. Namun setelah ditunggu sampai pukul 10.15 wita, tim kuasa hukum dari Paket Firmanmu belum datang, pimpinan sidang mengambil keputusan untuk memulai kegiatan.

Seperti disaksikan Pos Kupang pada Jumat (4/11/2016) pukul 10.00 wita, pimpinan musyawarah sudah memasuki ruangan musyawarah.

Setelah sidang dibuka maka pimpinan sidang menskors sidang selama 30 menit.

"Bila sampai 30 menit mereka belum datang maka kita mulai saja tanpa kehadiran mereka," ujar Germanus Attawuwur saat memimpin musyawarah. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved