Berita Kota Kupang
Belum Tiba, Musyawarah Penyelesaian Sengketa Tetap Dimulai
Jadwal musyawarah Penyelesaian Sengkata Pilkada Kota Kupang untuk Jumat (4/11/2016) adalah pukul 09.00 Wita
Penulis: Hermina Pello | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/HERMINA PELLO
Penyelesaian Sengkata Pilkada Kota Kupang untuk Jumat (4/11/2016) adalah pukul 09.00 Wita
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Jadwal musyawarah Penyelesaian Sengkata Pilkada Kota Kupang untuk Jumat (4/11/2016) adalah pukul 09.00 Wita. Namun setelah ditunggu sampai pukul 10.15 wita, tim kuasa hukum dari Paket Firmanmu belum datang, pimpinan sidang mengambil keputusan untuk memulai kegiatan.
Seperti disaksikan Pos Kupang pada Jumat (4/11/2016) pukul 10.00 wita, pimpinan musyawarah sudah memasuki ruangan musyawarah.
Setelah sidang dibuka maka pimpinan sidang menskors sidang selama 30 menit.
"Bila sampai 30 menit mereka belum datang maka kita mulai saja tanpa kehadiran mereka," ujar Germanus Attawuwur saat memimpin musyawarah. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/penyelesaian-sengkata-pilkada-kota-kupang_20161104_105701.jpg)