Ririn: Penggunaan Uang Negara Harus Dipertanggungjawabkan

Kasi Datun Kejari Ruteng, Ririn Handayani, S.H mengatakan, penggunaan keuangan negara harus bisa dipertanggungjawabkan secara baik dan benar.

Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG/ARIS NINU
PESERTA - Peserta sosialisasi dana BOS di Reok dan Reok Barat, di Aula SDN Reo 2, Sabtu (29/10/2016) siang. 

POS KUPANG.COM, RUTENG - Kasi Datun Kejari Ruteng, Ririn Handayani, S.H saat sosialisasi pegelolaan dana BOS kepada kepsek dan bendahara di Reok dan Reok Barat mengingatkan pengelola dana itu agar penggunaan keuangan negara harus bisa dipertanggungjawabkan secara baik dan benar.

"Kecil besar uang yang digunakan adalah uang negara. Karena itu kelola secara baik sehingga jangan ada penyimpangan yang berdampak pada proses hukum. Uang negara itu harus dikelola dengan baik. Jangan kelola tidak sesuai juknis dan juklak. Kelola baik agar pemanfaatan uang tepat sasaran dan tidak ada kerugian negara. Ada kerugian negara pasti ada proses hukum," ujar Ririn di Aula SDN Reo 2 saat sosialisasi, Sabtu (29/10/2016) siang.

Ririn mengatakan, kejaksaan dan pemerintah sudah melakukan kerja sama untuk mengawasi pengelolaan dana BOS sehingga pengelola jangan main-main dan melakukan penyimpangan dana tersebut. (ris)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved