Berita Kota Kupang

Ada Ranperda Soal Tugas Belajar dan Izin Belajar

Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya mengatakan, perlu adanya peraturan daerah (Perda) tentang tugas belajar, izin belajar terhadap ASN.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
ILUSTRASI
Ranperda 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya mengatakan, perlu adanya peraturan daerah (Perda) tentang tugas belajar, izin belajar terhadap ASN.

Gubernur Lebu Raya menyampaikan hal ini dalam
Rapat paripurna di Ruang sidang DPRD NTT, pada Senin (31/10/2016).

Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD NTT, Nelson Matara didampingi Wakil Ketua DPRD NTT, Alex Take Ofong dan Gabriel Beri Binna.

Menurut Lebu Raya, perlu ada Ranperda soal tugas belajar, izin belajar. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved