Pilkada Kota Kupang
Paket Adil Penuhi Syarat Untuk Sengketa Pemilu dalam Pilkada Kota Kupang
Paket bakal calon walikota Kupang dan Wakil Walikota Kupang yakni Ir Habde Adrianus Dami, MSi- Ferdinandus Darman Lehot, SH telah menyerahkan semua pe
Penulis: Hermina Pello | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POS-KUPANG, COM, KUPANG -- Paket bakal calon walikota Kupang dan Wakil Walikota Kupang yakni Ir Habde Adrianus Dami, MSi- Ferdinandus Darman Lehot, SH telah menyerahkan semua persyaratan sesuai dengan juknis panwaslu untuk laporkan sengketa pemilu.
Bakal calon Walikota Kupang, Ir. Habde Adrianus Dami, MSI yang menghubungi Pos Kupang, com, Sabtu (29/10/2106) mengatakan hal tersebut.
Menurut Dami, semua persyaratan itu sudah dilengkapi oleh paket pada hari Jumat (28/10/2016).
Paket Adil melaporkan sengketa pemilu karena merasa dirugikan oleh diterbitkannya keputusan KPU Kota Kupang dimana paket Adil tidak diloloskan karena tidak memenuhi syarat pencalonan yakni dukungan yang tidak mencapai dukungan minimal yaitu 22.417 dukungan.*
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/paket-adil-habde-adrianus-dami-dan-ferdi-lehot_20160807_234454.jpg)