Breaking News

Pilkada Kota Kupang

Paket Adil Penuhi Syarat Untuk Sengketa Pemilu dalam Pilkada Kota Kupang

Paket bakal calon walikota Kupang dan Wakil Walikota Kupang yakni Ir Habde Adrianus Dami, MSi- Ferdinandus Darman Lehot, SH telah menyerahkan semua pe

Penulis: Hermina Pello | Editor: Alfred Dama
POSKUPANG.COM/HERMINA PELLO
Bicara-'pasangan calon perseorangan yang akan maju dalam pilkada Kota Kupang, Habde Adrianus Dami dan Ferdi Lehot sementara berbicara sesaat sebelum menyerahkan berkas dukungan kepada KPU Kota Kupang, Sabtu (6/8/2016) 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

POS-KUPANG, COM, KUPANG -- Paket bakal calon walikota Kupang dan Wakil Walikota Kupang yakni Ir Habde Adrianus Dami, MSi- Ferdinandus Darman Lehot, SH telah menyerahkan semua persyaratan sesuai dengan juknis panwaslu untuk laporkan sengketa pemilu.

Bakal calon Walikota Kupang, Ir. Habde Adrianus Dami, MSI yang menghubungi Pos Kupang, com, Sabtu (29/10/2106) mengatakan hal tersebut.

Menurut Dami, semua persyaratan itu sudah dilengkapi oleh paket pada hari Jumat (28/10/2016).

Paket Adil melaporkan sengketa pemilu karena merasa dirugikan oleh diterbitkannya keputusan KPU Kota Kupang dimana paket Adil tidak diloloskan karena tidak memenuhi syarat pencalonan yakni dukungan yang tidak mencapai dukungan minimal yaitu 22.417 dukungan.*

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved