Gadis dari Afganistan Ditangkap karena Palsukan KTP

Gula ditangkap di kediamannya di Peshawar, Pakistan, Rabu (26/10/2016), menyusul investigasi panjang selama dua tahun terhadap dia dan suaminya.

Editor: Hyeron Modo
HO / FIA / AFP
Wajah Sharbat Gula, kini berusia 44 tahun, yang dirilis Biro Penyidik Federal Pakistan (FIA). 

Dan, saat pertemu dengan McCurry itulah dia untuk pertama kali melihat wajah mudanya yang sudah menghipnotis dunia selama belasan tahun.

Nama Gula muncul kembali ke permukaan tahun lalu, ketika sejumlah media Pakistan mengabarkan bahwa Otorita Pendaftaran dan Pendataan Nasional (Nadra) membatalkan kartu identitas untuk Gula dan dua pria yang disebut sebagai anak-anaknya.

Nadra menyebut, kartu identitas yang dimiliki Gula adalah kartu palsu.

"Kedua pria itu kemungkinan besar bukan anak-anaknya, tapi ini adalah praktik umum di antara para pengungsi Afganistan yang mendaftarkan nama orang lain yang bukan kerabat sebagai anak mereka demi mendapatkan dokumen identitas," ujar sumber Nadra kepada harian Dawn.

Dan pada Rabu (26/10/2016), Shahid Ilyas, seorang pejabat Nadra, mengabarkan penangkapan Sharbat Gula

"Kepolisian menangkap Sharbat Gula, seorang perempuan Afganistan, karena memiliki kartu identitas penduduk palsu," ujar Ilyas.

Ilyas mengatakan, pemerintah sedang menyelidiki tiga petugas Nadra yang diduga menerbitkan kartu identitas untuk Gula, yang menghilang sejak fakta ini muncul.

"Jika terbukti bersalah Gula bisa dipenjara 14 tahun dan membayar denda antara 3.000-5.000 dolar AS," tambah Ilyas.

Selama berpuluh tahun, Pakistan menjadi suaka bagi jutaan pengungsi Afganistan yang meninggalkan negeri itu menyusul invasi Uni Soviet pada 1979.

Menurut data UNHCR terdapat 1,4 juta pengungsi Afganistan di Pakistan sekaligus membuat negeri itu menjadi negeri dengan jumlah pengungsi terbanyak ketiga di dunia.

Saat ini Nadra mencatat sudah melakukan verifikasi ulang terhadap 91 juta kartu tanda penduduk dan menemukan 60.675 KTP paslu yang dimiliki warga Afganistan.*

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved