Oknum Guru BFN Diduga Berkali-Kali Lakukan Aksi Pencabulan
Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Abdulrahman Aba Mean mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Jumat (21/10/2016) di Mapolres Ende
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE - Oknum guru yang adalah guru di salah satu SD di Kecamatan Wewaria diketahui berkali-kali melakukan aksinya baik di sekolah maupun asrama.
Namun demikian, kasus pencabulan sempat terhenti karena diselesaikan secara adat sebanyak dua kali.
Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Abdulrahman Aba Mean mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Jumat (21/10/2016) di Mapolres Ende.
BFN (35) seorang oknum guru yang mengajar di salah satu sekolah dasar di Kabupaten Ende ditangkap polisi karena yang bersangkutan diduga melakukan aksi pencabulan kepada 7 orang murid.
Berita Terkait