Aba Mean Mengaku Prihatin Dengan Kasus Pencabulan
Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Abdulrahman Aba Mean mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Jumat (21/10/2016) di Mapolres Ende
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE - Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Abdulrahman Aba Mean mengatakan, pihaknya merasa prihatin karena korban pada umumnya adalah anak-anak yang tentunya akan merasa trauma karena pernah mengalami kekerasan sexsual dari seorang guru yang semestinya menjadi pelindung.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada orang tua agar memperhatikan keberadaan anak mereka serta selalu berkomunikasi tentang hal-hal yang dialami oleh anak-anak sehingga mereka bisa mengetahui perkembangan anak mereka terutama ketika berada di sekolah.
Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Abdulrahman Aba Mean mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Jumat (21/10/2016) di Mapolres Ende.
BFN (35), seorang oknum guru yang mengajar di salah satu sekolah dasar di Kabupaten Ende ditangkap polisi karena yang bersangkutan diduga melakukan aksi pencabulan kepada 7 orang murid.