Aba Mean Mengaku Prihatin Dengan Kasus Pencabulan

Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Abdulrahman Aba Mean mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Jumat (21/10/2016) di Mapolres Ende

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
zoom-inlihat foto Aba Mean Mengaku Prihatin Dengan Kasus Pencabulan
Pos Kupang/Romualdus Pius
Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Abdulrahman Aba Mean

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Romualdus Pius

POS KUPANG.COM, ENDE - Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Abdulrahman Aba Mean mengatakan, pihaknya merasa prihatin karena korban pada umumnya adalah anak-anak yang tentunya akan merasa trauma karena pernah mengalami kekerasan sexsual dari seorang guru yang semestinya menjadi pelindung.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada orang tua agar memperhatikan keberadaan anak mereka serta selalu berkomunikasi tentang hal-hal yang dialami oleh anak-anak sehingga mereka bisa mengetahui perkembangan anak mereka terutama ketika berada di sekolah.

Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Abdulrahman Aba Mean mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Jumat (21/10/2016) di Mapolres Ende.

BFN (35), seorang oknum guru yang mengajar di salah satu sekolah dasar di Kabupaten Ende ditangkap polisi karena yang bersangkutan diduga melakukan aksi pencabulan kepada 7 orang murid.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved