Aparat Polsek Borong Bekuk Tiga Bandar Judi Bola Guling
Pihak kepolisian dari Polsek Borong membekuk tiga orang sebagai pelaku bandar bola guling, Kosmas Damianus Benjulang, Rofus Nggoil, dan Yeremias Jalan
Penulis: Robert Ropo | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Robert Ropo
POS KUPANG.COM, BORONG -- Pihak kepolisian dari Polsek Borong membekuk tiga orang diduga pelaku judi bandar bola guling, Kosmas Damianus Benjulang, Rofus Nggoil, dan Yeremias Jalang di Pasar Jong desa Benteng Raja kecamatan Borong kabupaten Manggarai Timur (Matim), Sabtu (15/10/2016) sekitar pukul 08.30 Wita.
Setalah di bekuk, ketiga pelaku tersebut lansung dibawa ke Markas Polsek Borong kemudian diperiksa dan ketiga pelaku itu mengakui perbuatan mereka tersebut.
Kapolsek Borong, Kompol Erik Say Nono ketika dikonfirmasi Pos Kupang melalui telepon, Minggu (16/10/2016).
Kompol Erik juga mengatakan, selain itu pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa meja bola guling dan beberapa lembar uang tunai.*
Berita Terkait