Aparat Polsek Borong Bekuk Tiga Bandar Judi Bola Guling

Pihak kepolisian dari Polsek Borong membekuk tiga orang sebagai pelaku bandar bola guling, Kosmas Damianus Benjulang, Rofus Nggoil, dan Yeremias Jalan

Penulis: Robert Ropo | Editor: Alfred Dama
zoom-inlihat foto Aparat Polsek Borong Bekuk Tiga Bandar Judi Bola Guling
Net
Sarana Judi Bola Guling

Laporan Wartawan Pos Kupang, Robert Ropo

POS KUPANG.COM, BORONG -- Pihak kepolisian dari Polsek Borong membekuk tiga orang diduga pelaku judi bandar bola guling, Kosmas Damianus Benjulang, Rofus Nggoil, dan Yeremias Jalang di Pasar Jong desa Benteng Raja kecamatan Borong kabupaten Manggarai Timur (Matim), Sabtu (15/10/2016) sekitar pukul 08.30 Wita.

Setalah di bekuk, ketiga pelaku tersebut lansung dibawa ke Markas Polsek Borong kemudian diperiksa dan ketiga pelaku itu mengakui perbuatan mereka tersebut.

Kapolsek Borong, Kompol Erik Say Nono ketika dikonfirmasi Pos Kupang melalui telepon, Minggu (16/10/2016).

Kompol Erik juga mengatakan, selain itu pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa meja bola guling dan beberapa lembar uang tunai.*

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved