Ahok : Pemprov DKI Jakarta Tidak Akan Pernah WTP

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional untuk mendaftarkan seluruh aset lahan di Jakarta

Editor: Rosalina Woso
Ridwan Aji Pitoko
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) setelah penandatanganan kesepakatan legalisasi aset tanah di Jakarta. 

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional untuk mendaftarkan seluruh aset lahan di Jakarta. Masalah aset sendiri sering menjadi biang keladi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tiap akhir tahun.

Predikat wajar dengan pengecualian (WDP) yang sering diraih Pemprov DKI karena banyaknya temuan aset-aset yang tidak tercatat. Dengan kerjasama ini, akankah Pemprov DKI akhirnya bisa meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP)?

"Kalau temuan BPK dijadikan standar, sampai saya enggak jadi gubernur, sampai seribu gubernur pun, (Jakarta) enggak akan pernah WTP," ujar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Jalan Sisingamaraja, Kamis (13/10/2016).

Basuki atau Ahok mengatakan hal ini karena ada masalah fasum dan fasos perusahaan yang tidak kunjung dibayar ke Pemprov DKI. Sementara, perusahaan tersebut sudah mati sehingga tidak bisa membayar fasum dan fasos.

Ahok mengatakan meski pencatatan aset DKI yang akan datang dilakukan dengan benar, tetap akan ada temuan BPK. Sebab terganjal masalah aset yang lama dan sudah tidak bisa diurus kembali.

Jika BPK memberikan keringanan untuk menghapus masalah aset yang dulu, Ahok yakin Jakarta bisa langsung mendapat predikat WTP. Untuk diketahui, Pemprov DKI sudah tiga kali mendapatkan predikat WDP.

"Langsung WTP DKI Jakarta," ujar Ahok. (Kompas.Com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved