Pilkada Flores Timur
Paket Bakal Calon Bupati Flores Timur Belum Masukan Dokumen
Jadwal terakhir pasangan bakal calon memasukan dokumen perbaikan syarat calon kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Flores Timur (Flotim) hari in
POS KUPANG.COM -- Jadwal terakhir pasangan bakal calon memasukan dokumen perbaikan syarat calon kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Flores Timur (Flotim) hari ini, Selasa (4/10/2016).
Namun hingga Senin (3/10/2016) enam pasangan bakal calon (balon) belum memasukan dokumen perbaikan syarat calon kepada KPUD Flotim.
"Semua bakal calon mempunyai kekurangan dokumen syarat calon. Syarat pencalonan tidak masalah. Batas akhir memasukan dokumen perbaikan besok (hari Selasa ini, Red) pukul 16.00 Wita," kata Ketua KPUD Flotim, Ernesta Katana, kepada Pos Kupang di ruang kerjanya Senin (3/10/2016).
Erni mencontohkan beberapa dokumen yang kurang lengkap, yakni legalisir ijazah, laporan pajak, laporan harta kekayaan di KPK. Semua dokumen itu harus dimasukan sampai batas akhir tanggal 4 Oktober 2016.
Setelah tanggal 4 Oktober, jelas Erni, pasangan calon tidak lagi memiliki kesempatan untuk memperbaiki dokumen yang ada. "Kami ikuti regulasi saja. Kalau ada yang tidak memasukan dokumen perbaikan, kami tidak akan proses," tegas Erni.
Bakal calon bupati koalisi Bereun PDIP-Gerindra-PAN, Antonius Gege Hadjon kepada Pos Kupang mengatakan, sudah melengkapi semua dokumen sesuai petunjuk regulasi.
"Kalau bukan sore ini (Senin 3/10/2016, Red), besok pagi kami masukan. Kami tidak perlu terburu-buru," kata Anton.
Agus Boli menambahkan, koalisi Bereun fokus pada kerja pemenangan dengan memastikan paket muda Flotim ini mendapat restu penuh dari masyarakat. "Kami sudah mengantongi 43.000 lebih suara akumulasi kursi tiga partai di DPRD Flotim," ujarnya.(lik)