Pemda Sumba Tenga Hentikan Penyertaan Modal ke PD Sola Pora

penyertaan modal ke Bank NTT menjanjikan dan pasti memberikan tambahan deviden bagi Kabupaten Sumba Tengah

Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Pemda Sumba Tenga Hentikan Penyertaan Modal ke PD Sola Pora
Pos Kupang/Petrus Piter
Kantor Bupati Sumba Tengah

POS KUPANG.COM, WAIBAKUL -Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Sumba Tengah mendukung kebijakan pemerintah menghentikan penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah (PD) Sola Pora tahun anggaran 2016 sebesar Rp 1 miliar.

Fraksi PDIP juga mendesak pemerintah melakukan investigasi dan penelitian apakah PD Sola Pora masih layak dipertahankan. Sebab selama ini PD Sola Pora hanya mengelolah Wisma Sola Pora. Padahal banyak potensi daerah Kabupaten Sumba Tengah yang kalau dikelolah secara baik mendatangkan keuntungan besar bagi pembangunan Sumba Tengah ke depan.

Penegasan FPDIP itu mengemukan dalam pemandangan umum fraksi terhadap nota keuangan atas RAPBD Perubahan Kabupaten Sumba Tengah tahun anggaran 2016 sebagaimana disampaikan Ketua Fraksi PDIP, David Umbu Dingu, S.Th dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Drs.Umbu Neka Jarawoli, Jumat (30/9/2016).

Selain itu Fraksi PDIP juga mendukung pemberian tunjangan kesejahteraan kepada PNS. Meski demikian, Fraksi PDIP mengusulkan agar dalam hal pemberian tunjangan kesejahteraan, setiap PNS diberikan reward and punishment, dimana yang setia dan berprestasi diberikan penghargaan minimal setiap tahun. Sedangkan yang tidak berhasil dikenakan sanksi sesuai tingkat kesalahannya.

Fraksi Partai Demokrat melalui Ketua Fraksi, Umbu Sinna meminta dana Rp 1 miliar atas pembatalan penyertaan modal ke PD Sola Pora sebaiknya ditambahkan penyertaan modal ke Bank NTT Cabang Waibakul, Kabupaten Sumba Tengah. Menurut Fraksi Demokrat, penyertaan modal ke Bank NTT menjanjikan dan pasti memberikan tambahan deviden bagi Kabupaten Sumba Tengah dan juga secara langsung melayani masyarakat Sumba Tengah.

Nasdem melalui Ketua Fraksi, Umbu Sorung Pekujawang menyatakan mendukung kebijakan pemerintah membatalkan penyertaan modal Rp 1 miliar ke PD Sola Pora sambil memberi kesempatan kepada PD Sola Pora membenahi diri dalam mempersiapkan managemen yang profesional demi mendukung pembangunan daerah ini. (pet)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved