Berita Flores Lembata Alor

Marsel Petu : Urusan Pemerintah Berkaitan dengan Fungsi Pemerintahan

Bupati Ende, Ir Marsel Petu mengatakan, urusan Pemerintahan selalu berkaitan dengan fungsi pemerintahan

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/ROMUALDUS PIUS
Bupati Ende, Ir Marsel Petu membacakan Ranperda di Gedung DPRD Ende. 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius

POS KUPANG.COM, ENDE -- Bupati Ende, Ir Marsel Petu mengatakan, urusan Pemerintahan selalu berkaitan dengan fungsi pemerintahan yang menjadi hak dan kewajiban dari setiap susunan pemerintahan dalam mengatur fungsi yang menjadi kewenangannya tersebut.

Bupati Ende, Ir Marsel Petu mengatakan hal itu ketika memberikan penjelasan tentang dua Ranperda Kabupaten Ende, Jumat (23/9/2016) di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ende.

Dua Ranperda kata Marsel yakni Ranperda tentang susunan dan pembentukan perangkat daerah serta Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ende tentang pencabutan Perda Kabupaten Ende No 8 tahun 2011 tentang izin pemenfaatan hasil hutan kayu dan hasil hutan bukan kayu pada hutan hak dan lahan masyarakat. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved