Berita Flores Lembata Alor
Bupati Berikan Penjelasan Dua Ranperda di DPRD Ende
Bupati Ende, Ir Marsel Petu memberikan penjelasan atas dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE -- Bupati Ende, Ir Marsel Petu memberikan penjelasan atas dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Ende, Jumat (23/9/2016) di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ende.
Hadir dalam kesempatan itu Ketua DPRD Kabupaten Ende, Herman Yoseph Wadhi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ende, Fransiskus Taso dan anggota DPRD Kabupaten Ende serta para pimpinan, badan dan dinas di Lingkup Pemkab Ende.
Dua Ranperda itu yakni Ranperda tentang susunan dan pembentukan perangkat daerah serta Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ende tentang pencabutan Perda Kabupaten Ende No 8 tahun 2011 tentang izin pemenfaatan hasil hutan kayu dan hasil hutan bukan kayu pada hutan hak dan lahan masyarakat. (*)
