Ada 111 Penyalahgunaan Narkotika di Kota Kupang
Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN)Kota Kupang menunjukkan sampai tahun 2016 ada 111 kasus penyalahgunaan narkotika di Kota Kupang. Jumlah ini te
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN)Kota Kupang menunjukkan sampai tahun 2016 ada 111 kasus penyalahgunaan narkotika di Kota Kupang. Jumlah ini tersebar di lima kecamatan di Kota Kupang.
Hal ini disampaikan Kepala BNN Kota Kupang, Okto Riwu, yang didampingi Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Tonny Teelshow pada Workshop Pemberdayaan Narkotika di Lingkungan Pendidikan yang digelar di Aula SMK Negeri 3 Kupang, Rabu (21/9/2016).
Okto mengatakan, lingkungan pendidikan baik kepala sekolah, guru, pegawai, komite sekolah dan para siswa sendiri harus komit memerangi masuknya narkotika ke sekolah.
Untuk itu, katanya, BNN Kota Kupang terus melakukan sosialisasi agar semua pihak berpartisipasi memerangi penyalahgunaan narkotika.
Workshop ini dihadiri para guru dari berbagai sekolah di Kota Kupang. Sebelumnya BNN Kota Kupang sudah melakukan workshop kepada para kepala sekolah dan komite sekolah.
Okto mengatakan, saat ini penyalahgunaan narkotika cenderung menjngkat secara kualutatif maupun kuantitatif. Selain itu, katanya, korban makin meluas sampai pada anak-anak dan remaja. Tindakan pidana narkotika melibatkan banyak orang bahkan menjadi sindikat yang terorganisasi.
"Kota Kupang sebagai daerah transit dan menjadi pintu gerbang ke dua negara yakni Timor Leste dan Australia menuntut semua pihak untuk waspada. Daerah ini sangat rentan dengan masuknya peredaran narkotika. Tidak ada cara lain yakni lawan dengan cara yang lebih berani dan lebih gila," katanya.
Ia berharap semua elemen di lingkungan pendidikan harus menyikapi hal ini sesuai dengan tugas dan kewenanganya masing-masing.
Tonny Teelshow, mengatakan, narkotika adalah sesuatu yang baik jika digunakan sesuai dengan peruntukanya yakni kepentingan medis dan ilmu pengetahuan lainnnya. Tetapi, katanya, saat ini menjadi ramai bahkan membahayakan kehidupan sosial masyarakat dan generasi muda karena terjadi penyalahgunaan. (nia)