Kemiskinan dan Akumulasi Melalui Perampasan di Flores
Akumulasi melalui perampasan sudah terjadi sejak lama di Flores melalui proses penjajahan yang panjang.
Oleh: Emilianus Yakob Sese TL
Warga Petani Nagekeo, Tinggal di Nagepada, Boawae
BEBERAPA pihak berpendapat bahwa kemiskinan di Flores disebabkan oleh faktor alam seperti kekeringan dan kemarau panjang, keterbatasan sumber daya alam, rendahnya sumber daya manusia, daya dukung prasarana dan sarana publik yang minim, penyelewengan terhadap dana bantuan penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesehatan, dan ketiadaan good governance. Para peneliti LIPI merupakan salah satu pihak yang pernah berpendapat seperti ini dalam buku yang berjudul Pengembangan Wilayah Nusa Tenggara Timur dari Perspektif Sosial: Permasalahan dan Kebijakan. Buku ini diterbitkan oleh LIPI Press pada tahun 2014 dan diedit oleh Ganewati Wuryandari. Dalam teori ilmu pembangunan, pendekatan untuk menjelaskan kemiskinan, seperti yang digunakan oleh para peneliti LIPI ini, disebut pendekatan psikologis-kultural.
Namun, kelemahan utama dari pendekatan psikologis-kultural adalah karakternya yang ahistoris. Artinya, pendekatan psikologis-kultural kurang melihat persoalan dalam konteks kesejarahan. Karena itu, pendekatan psikologis-kultural, ketika mendefinisikan persoalan kemiskinan, cenderung untuk menghindari persoalan ekonomi-politik. Persoalan ekonomi-politik merupakan persoalan menyangkut penguasaan alat-alat produksi, serta struktur hukum dan kekuasaan yang menopang berlangsungnya ketimpangan sistem. Lazimnya, persoalan ekonomi-politik ini terbentuk dan terlembaga setelah melewati proses sejarah yang panjang.
Melawan asumsi dan argumentasi para peneliti LIPI ini, dengan pendekatan struktural, menurut penulis, kemiskinan di Flores disebabkan oleh akumulasi melalui perampasan, seperti pengertian Harvey (2003), dalam tiga hal pokok, yakni sejarah penjajahan yang panjang, ketimpangan agraria, dan depolitisasi massa rakyat. Karena luasnya materi dari tiga hal pokok ini, maka pada kesempatan ini, penulis membatasi diri untuk hanya membahas mengenai akumulasi melalui perampasan berkaitan dengan sejarah penjajahan di Flores. Penjelasan tentang dua poin terakhir akan diulas pada tiga tulisan susulan yang lain nanti.
Akumulasi melalui perampasan sudah terjadi sejak lama di Flores melalui proses penjajahan yang panjang. Penduduk Flores sejak abad 14 sudah berada di bawah kekuasaan Majapahit. Waktu itu Flores masih bernama Solot. Setelah Kerajaan Majapahit runtuh, dua kerajaan kecil yakni Goa dan Ternate menjajah Flores. Pada abad 15 dan 16, Goa menguasai Flores di bagian Barat dan Tengah, dan Flores bagian Timur diduduki oleh Kerajaan Ternate. Tetapi, kekuasaan kedua kerajaan kecil ini tidak berlangsung lama karena kedatangan bangsa Eropa pada abad ke-16, yakni Portugis dan Belanda. Flores bagian Barat, yakni Manggarai, dengan bantuan Belanda, akhirnya jatuh dalam kekuasaan kesultanan Bima pada abad 18. Namun, menurut laporan lain, seperti yang ditulis Erb 2010, Manggarai sudah jatuh ke tangan Bima sejak tahun 1667 akibat Perjanjian Bongaya.
Dari semua penjajah, Belanda paling berpengaruh secara sosial, ekonomi dan politik di Flores. Secara formal, Flores baru benar-benar jatuh ke tangan Belanda di tahun 1859 berkat Perjanjian Lisbon. Namun, hingga awal abad 19, Belanda tidak memerintah Flores secara langsung. Menurut Bekkum (1946 [1974]), sampai awal abad 20, Belanda hanya memerintah Flores dari Bima. Tetapi, Belanda baru resmi menjajah Flores pada tahun 1917-1918 setelah para pemimpin lokal yang melakukan pemberontakan sejak tahun 1902 takluk kepada Belanda. Sebelum pasifikasi 1917-1918, Belanda menjalankan politik onthoudingspolitiek, yaitu politik pembiaran terhadap pribumi di wilayah-wilayah hinterland seperti Flores dipimpin oleh para pemimpin aristokrat tradisionalnya.
Setelah Flores ditaklukkan oleh Belanda, misionaris Gereja Katolik ke Flores pada tahun 1917 dan "menstabilkan" birokrasi Gereja Katolik di Flores. Sebelum Belanda, sejatinya, Gereja Katolik sudah datang ke Flores di bawah kekuasaan Portugis di abad 16. Para pegawai pemerintahan Belanda sudah datang lebih dulu pada tahun 1908 untuk membangun kantor pemerintahannya di Ruteng. Bersama Gereja Katolik, Belanda mulai melakukan penjajahan yang lebih sistematis dan terorganisir di Flores. Gereja Katolik mulai mengembangkan ajaran iman Katolik, membangun infrastruktur publik dan membuka berbagai institusi pendidikan di bawah payung politik etis yang dikeluarkan oleh Belanda pada awal abad 20.
Namun, kedekatan antara Gereja Katolik dan Belanda ketika itu bukan hal yang biasa. Sebab, sebelumnya, misi Gereja Katolik di Hindia Belanda memang sengaja dirintangi oleh pemerintah kolonial. Belanda tidak suka dengan karya misi Gereja Katolik yang terlibat dalam pendidikan. Sikap ini merupakan bagian dari gelagat politik Belanda di Hindia Belanda yang tercermin dalam pernyataan Gubernur Jenderal Baud pada tahun 1836. Pernyataan Gubernur Baud, seperti ditulis Booelaars (2005 [1991]: 90), adalah sebagai berikut: "[s]emakin maju propaganda agama Kristen di kawasan-kawasan ini, semakin kuatlah kemandirian rakyat pribumi. [D]emi perkara kepentingan Belanda, misi sedapat mungkin dirintangi."
Berkaitan dengan pernyataan Gubernur Jenderal Baud ini, Erb (2010: 282) berpendapat bahwa sikap Belanda yang ramah terhadap Gereja Katolik di Flores merupakan implikasi perjanjian dengan Portugis yang menyerahkan semua klaim atas Flores dan Timor Barat ke Belanda. Belanda pun tetap mengizinkan pengiriman misionaris Gereja Katolik, tetapi hanya ke Flores saja. Dari tahun 1913 hingga kini, kongregrasi religius Gereja Katolik Societas Verbi Divini (SVD) yang melanjutkan misi Serikat Jesuit di Flores, bersama Belanda, membangun Flores dalam bidang pembangunan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan.
Ketika Belanda dan Gereja Katolik datang ke Flores pada awal abad 20, sistem pemerintahan di Flores pada umumnya masih terorganisir dalam unit politik kecil yang independen yang beranggotakan 100-200 penduduk. Unit politik ini disebut Nua (kampung). Kala itu di Flores terdapat banyak Nua yang secara politik independen satu terhadap yang lain. Pada awal pemerintahan Belanda di Flores, menurut Bekkum (1946 [1974]), di Manggarai terdapat 38 dalu dan sekitar 150 penjaga tanah (tua teno). Fakta seperti ini menyulitkan agenda penjajahan, sehingga mendorong Belanda membentuk sistem kerajaan dengan cara memilih seorang pemimpin lokal yang kuat dan memiliki tanah yang luas. Dari tahun 1909-1929, menurut Tule (2004), Belanda membentuk delapan oderafdeeling yang dipimpin oleh seorag raja, yakni Manggarai, Ngada, Riung, Nagekeo, Ende, Lio, Sikka and Larantuka.
Ketika usai menetapkan raja terpilih, Belanda mulai mengubah struktur agraria sesuai dengan kepentingan akumulasi melalui perampasan. Bagaimana tanah harus diolah dan apa yang harus ditanam merupakan bagian dari kebijakan pemerintah kolonial. Sistem pertanian tradisional diganti dengan sistem pertanian modern. Sistem pertanian tradisional lodok di Manggarai, misalnya, diganti dengan terrace system oleh Belanda. Akibatnya, kedatangan Belanda, seperti yang ditulis oleh Gordon (1975: 15, 131), menandai "dimulainya peningkatan pertanian dan produktivitas pangan" dan massa rakyat mulai mengadaptasikan pertaniannya dengan tanaman komoditi. Semua daerah pertanian yang dibuka oleh Belanda, seperti persawahan, "tidak lagi membutuhkan keputusan komunal tentang kapan saat penanaman atau tentang sistem pembagian kerjanya".
Seiring dengan semakin kuatnya kekuasaan Belanda, raja pilihan Belanda di Flores, dalam banyak hal, cenderung bertindak sewenang-wenang mengubah sistem agraria setempat untuk memperlancar akumulasi kapital pihak penjajah dan diri sendiri. Pada tahun 1930, seperti yang ditulis oleh Metzner (1982: 225), raja Sikka, misalnya, mendeklarasikan dirinya sebagai pemilik semua tanah yang tidak ditempati dan digarap di Sikka, lalu menjualnya kepada orang-orang Bugis. Konsekwensinya, pada saat itu, "sistem kepemilikan tanah komunal hampir hilang total di Sikka bagian Tengah".
Intervensi penjajah Belanda dalam sektor politik dan agraria ini menyebabkan beralihnya kepemilikan tanah dari komunal ke kepemilikan individual. Kepemilikan individual ini kemudian menyebabkan naiknya tingkat kesuburan dan nilai nominal tanah itu sendiri. Sejak kedatangan Belanda, kepemilikan privat atas tanah dan transaksi tanah mulai dilegalkan. Kepemilikan privat dan transaksi legal penjualan tanah ini semakin hari semakin memperparah dan memperdalam ketimpangan agraria di Flores hingga hari ini.
Dengan demikian, kemiskinan di Flores bukan terutama disebabkan oleh faktor alam, sumber daya manasia, ketimpangan infrastruktur, korupsi, dan ketiadaan good governance seperti yang dipercaya oleh para peneliti LIPI. Akar utama dari kemiskinan di Flores adalah sejarah penjajahan yang panjang yang memicu terjadinya ketimpangan agraria. Pada akhirnya, ketimpangan agraria ini, juga depolitisasi massa rakyat, terus melanggengkan kemiskinan di Flores hingga hari ini.*
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pulau-flores_20160808_224655.jpg)