Berita Kota Kupang

Daniel Hurek : Tidak Mungkin Selesai Bahas KUA PPAS, Besokya APBD Perubahan Langsung Jadi

Anggota DPRD Kota Kupang, Daniel Hurek mengatakan tidak mungkin setelah DPRD Kota Kupang putuskan KUA PPAS

Penulis: Hermina Pello | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Daniel Hurek : Tidak Mungkin Selesai Bahas KUA PPAS, Besokya APBD Perubahan Langsung Jadi
Pos Kupang/Hermina Pello
Ketua Komisi II DPRD Kupang, Drs. Daniel Hurek

Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Anggota DPRD Kota Kupang, Daniel Hurek mengatakan tidak mungkin setelah DPRD Kota Kupang putuskan KUA PPAS dan besoknya dokumen perubahan APBD 2016 langsung jadi.

Demikian Hurek pada paripurna DPRD Kota Kupang, Rabu (14/9/2016) pembahasan jadwal sidang DPRD Kota Kupang

"Mungkin saya dokumen sudah disiapkan tapi apakah setelah pembahasan KUA PPAS tahun 2016, dokumen langsung jadi. Apakah ada artinya kita membahasnya. Ini bukan menyangkut uang 10 juta rupiah tapi miliaran rupiah," katanya

Jika seperti itu, kata Hurek. Dia ragu-ragu untuk ikut bertanggungjawabkan terhadap APBD 2016 perubahan." Katanya

Anggota DPRD lainnya. Nithanel Pandie juga menyetujui apa yang dikatakan oleh Daniel Hurek.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved