Dugaan Amoral Kepsek di TTU Siswi Datangi Kantor Bupati

Mereka ingin melaporkan dugaan percobaan tindakan amoral oleh oknum kepala sekolah, BA, terhadap sisiwinya, ADS (18) kelas XII IP

Editor: Ferry Ndoen
SHUTTERSTOCK.COM
Ilustrasi 

POS KUPANG.COM, KEFAMENANU- Koordinator Institusi Hak Asasi Perempuan (IHAP) wilayah TTU, Maria Eustachia didampingi koordinator bidang Advokasi, Marsel Manek dan pendamping remaja Mersi Tefa mendampingi korban ADS (18) dan keluarga korban seperti mama kecil korban, Magdalena Da Silva dan paman korban, Joao Da Silva, mendatangi kantor Bupati TTU, Selasa (6/9/2016) siang.

Mereka ingin melaporkan dugaan percobaan tindakan amoral oleh oknum kepala sekolah, BA, terhadap sisiwinya, ADS (18) kelas XII IPA, melalui sepucuk surat bertuliskan 10 pertanyaan yang tidak ada kaitan dengan urusan sekolah bahkan mengimingi uang Rp 1 juta.

Tiba di kantor Bupati TTU sekitar pukul 11. 30 Wita, korban mengenakan seragam SMA. Korban yang berkulit putih tampak duduk di bangku tamu diapiti pendamping remaja Mersi Tefa dan mama kecil korban, Magdalena Da Silva. Tak banyak bicara. Sesekali gadis berambut pendek ini melempar senyum dan tertawa kecil dikala diajak berceritera bersama keluarga dan pihak IHAP.

Saat itu hanya ada Wakil Bupati TTU, Aloysius Kobes, S.Sos, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Yakobus Taek Amfotis. "Kami datang untuk memberikan laporan secara tertulis dan memberikan pengaduan sekaligus meminta perliungan dari Pemda TTU agar menciptakan suasana lingkungan sekolah yang aman bagi remaja, dalam hal ini harus ada perlindungan karena anak ini masih remaja," kata Koordinator Bidang Advokasi, Marsel Manek.

Lanjutnya, cara menciptakan lingkungan yang aman bagi remaja, minimal pelaku harus dicopot dari jabatan kepala sekolah sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan di Polres TTU. (abe)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved