Siswi SMA di Palembang Digilir 6 Pemuda, Ada yang Nyesel dan Sanggup Mengawini
Lima dari enam pelaku pemerkosaan terhadap seorang siswi, berhasil diringkus petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pa
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede didampingi Kasubnit PPA Ipda Henny mengatakan, kelima pelaku dibekuk di rumahnya masing-masing dalam kurun waktu tiga jam setelah menerima laporan dari keluarga korban pada Jumat (26/8/2016).
"Jadi, setelah mendapatkan laporan, kita langsung bergerak cepat dengan mengamankan kelima pelaku tindakan secara keji terhadap anak di bawah umur, yang melakukan pemerkosaan secara paksa dan bergilir. Sementara satu pelaku lagi masih buron," ujarnya.
Maruly mengatakan, kondisi korban saat ini masih trauma dan sedang menjalani terapi pemulihan psikologi di rumah sakit.
"Pastinya kasus ini masih dalam penyidikan petugas. Identitas pelaku yang buron sudah diketahui dan dalam pengejaran."
"Dalam kasus ini, kelima pelaku yang usianya sudah dewasa ini diancam dengan undang-undang perlindungan anak dengan pidana kurungan 15 tahun penjara," ujarnya.(Welly Hadinata/Sripo)