Kasus Human Trafficking NTT
Periode Januari-Juli 2016 Korban Perdagangan Orang Mencapai 1667 Orang
Jumlah korban yang diberangkatkan ke Malaysia dan Medan selama tahun 2015 dan 2016 (periode Januari-Juli) ada 1667 orang yang diberangkatkan dan krob
Penulis: Hermina Pello | Editor: Alfred Dama
Laporan wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POSKUPANG.COM, KUPANG -- Jumlah korban yang diberangkatkan ke Malaysia dan Medan selama tahun 2015 dan 2016 (periode Januari-Juli) ada 1667 orang yang diberangkatkan dan korban yang berhasil diidentifikasi sebanyak 16 orang anak.
Kapolda NTT, Brigjen Pol Drs E Widyo Sunaryo dalam jumpa pers di Polda NTT mengenai kasus human trafficking. Kapolda didampingi oleh wakapolda, Kombes Pol Sumarthono Joachana, Kombes Pol Kombes Oneng Subroto, Kapolres akbp Adjie Indra Wiatama, SIK. Kabid Humas Polda NTT, AKBP Jules Abraham Abast. Direskrim Umum. Kombes pol Yudi Sinlaleloe, dan dari komisi 1 DPRD NTT. Ismail di lantai satu plda NTT, Senin (22/8/2016).
Menurutnya, pengungkapan perkara tindak pidana perdsganan orang di wilayah hykum Polda NTT tahun 2016 oleh Polres Kupang dengan dasar enam laporan polisi dan surat perintah kapolda NTT.
Menurutnya korban yang sudah diindentifikasi sebanyak 16 orang yautu SM, AR, AT, UO, DN, DT. A, SN.EK, LN. MM. FNK. MB. R, Y (MD) dan YN.
Dalam kasus ini ada 13 orang yang sudah ditangkap dan satu orang wajib lapor.*