Keharusan Berpikir Kritis bagi Mahasiswa

Potret degradasi terhadap identitas dan eksistensi mahasiswa tampak pada tindakan kekerasan dan kriminal yang terjadi di dunia kampus Indonesia

Editor: Agustinus Sape
POS KUPANG/YENI RAHMAWATI TOHRI
Mahasiswa baru Unwira, Kupang mengikuti masa orientasi studi dan pengenalan kampus di GOR Flobamora, Kupang, Kamis (28/8/2014). 

Catatan Awal Tahun Akademik 2016/2017

Oleh: Marianus Mantovanny Tapung
Mahasiswa S3 UPI Bandung

MENJELANG tahun akademik atau perkuliahan 2016/2017, setiap perguruan tinggi di Indonesia memiliki kewajiban moral untuk senantiasa mengingatkan mahasiswa dan calon mahasiswa tentang pentingnya mengafirmasi identitas dan eksistensi dirinya secara baik, cerdas dan kritis. Sejarah dunia telah membuktikan bahwa bangsa-bangsa menjadi berkembang sangat baik ketika mahasiswanya memiliki kesejatian diri yang baik, cerdas dan kritis. Belajar dari sejarah, maka berbagai upaya untuk menegaskan eksistensi mahasiswa ini harus terus mengemuka. Dalam konteks kekinian Indonesia, upaya mengafirmasi identitas dan eksistensi dirinya secara baik, cerdas dan kritis sangat mendesak mengingat akhir-akhir ini berbagai kejadian miris menerpa dunia kampus telah secara laten menggerus kesejatian diri mahasiswa. Degradasi terhadap identitas dan eksistensi mahasiswa cukup faktis, yang bukan tidak mungkin berdampak sistemik pada negatifnya persepsi, dan kemudian berlanjut pada rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat pada institusi perguruan tinggi.

Potret degradasi terhadap identitas dan eksistensi mahasiswa tampak pada fenomena berbagai tindakan kekerasan dan kriminal yang terjadi di dunia kampus Indonesia dalam kurun waktu sampai Mei 2016. Ada beberapa peristiwa yang menggambarkan tentang potret buramnya kehidupan dunia kemahasiswaan, seperti perkelahian yang menyebabkan meninggalnya mahasiswa Manggarai Barat di Malang, terjeratnya mahasiswa IAIN Bandar Lampung sebagai pengedar narkoba, pembunuhan dosen oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, dan perkelahian di antara mahasiswa di Universitas Negeri Makassar, dan keseringan demonstrasi mahasiswa Universitas Cenderawasih sampai memaksa dosen untuk tidak mengajar, diusir keluar dari ruang kuliah. Bisa jadi, beberapa peristiwa ini hanyalah rangkaian kecil dari banyak peristiwa lainnya, yang secara kasat mata menayangkan adanya 'pertentangan internal' (contradictio interminis) dalam diri lembaga kampus. Kampus yang idealnya merupakan sumber dan referensi keadaban intelektual publik, pada kenyataan justru mempresentasikan buramnya perilaku menyimpang para calon intelektual.

Menurut saya, kontradiksi ini dapat membuat status kampus sebagai 'krisis identitas intelektual" (crisis of intellectual identity). Sebutan status ini, pada satu sisi mungkin dianggap terlalu dipaksakan dan berlebihan. Sebab kenyataannya, masih banyak kampus yang 'sehat', kredibel dan bonafide, serta mempunyai sekian banyak mahasiswa yang memiliki kemampuan berpikir kritis, berperilaku santun dan berprestasi sehingga membanggakan keluarga, kampus dan bangsa. Namun pada sisi lain, predikasi ini bisa menjadi semacam peringatan bagi masyarakat kampus, pemerintah, dan semua pihak terkait untuk mencermatinya secara serius. Keseriusan ini bertalian dengan upaya mengafirmasi dan memperkuat kembali identitas kampus sebagai lembaga parametrik dalam bidang intelektual-akademik dan institusi barometrik dalam berbagai perubahan bangsa dan dunia. Praktisnya, perlu ada agenda kebijakan dan program dari pihak kampus dan pemerintah untuk merevitalisasi 'positive image' dan 'trust' masyarakat pada lembaga perguruan tinggi, entah melalui fasilitas kurikulum, konten dan proses pembelajarannya, atau kegiatan-kegiatan pemberdayaan yang secara sinergik dan simultan melibatkan mahasiswa.

Membangun Sistem Adaptasi yang Kritis
Masyarakat sekarang ini, yang begitu terbuka terhadap berbagai perkembangan teknologi dan informasi, bergerak non linear, bersikap permisif terhadap berbagai kecenderungan penyimpangan, kompetisi yang kuat, perluasan dan membiasnya batas-batas moral dan budaya, dan benturan kepentingan ekonomi, politik, ideologi dan agama, bisa diklaim sebagai penyebab sekaligus pemicu munculnya tindakan kekerasan dan kriminal di kampus. Sebenarnya, para pemikir jauh hari sebelumnya telah memberi gambaran tentang ciri kehidupan masyarakat saat ini, yang begitu laten juga turut mempengaruhi mentalitas kehidupan kampus. Masyarakat sekarang, menurut Emile Durkheim, akan berkembang 'tanpa nilai' atau 'anomie', dan akan mengalami gelombang perubahan yang kuat dan tiba-tiba, discontinue, unlinier dan unpredictable dalam analisis Alvin Toffler. John Naisbit mencermatinya sebagai masyarakat yang mengalami peralihan dari 'small village' ke 'global village', dan ditandai oleh adanya 'clash of civilization' seturut kajian Samuel Huntington. Selanjutnya Gibson menyelisiknya sebagai masyarakat yang sarat dengan perang paradigmatik, hiper-kompetisi, suksesi revolusi teknologi, dislokasi dan konflik sosial.

Kampus dan kehidupannya sudah pasti turut terpapar dengan perubahan ini. Bila mahasiswa tidak memiliki kapasitas dan integritas pengetahuan dan moral yang kuat, maka bukan tidak mungkin bisa terjerembab dalam paham ekstrem eksklusivisme, fundamentalisme, radikalisme, sekularisme, pornoisme, sektarianisme, opportunisme, pragmatisme, hedonisme, instantisme dan konsumerisme. Bila paham-paham ekstrem ini terus melekat dalam keseharian perilaku mahasiswa, maka dengan sendirinya melunturkan identitas diri dan kampusnya sebagai pribadi dan lembaga intelektual-akademik. Keterjebakan kaum (calon) intelektual pada paham-paham ekstrem ini dapat ditafsir sebagai manifestasi lain 'pengkhianatan intelektual' seturut perspektif Julian Benda (1867-1956).

Untuk menghadapi perkembangan dan mengantisipasi dampaknya, maka perlu adanya kemampuan dan daya kritis dalam kampus dan diri mahasiswa. Dalam hal ini kampus sebagai lembaga intelektual-akademik mesti memiliki sistem 'adaptasi yang kritis' (critical adaptive system) yang dapat difasilitasi melalui kegiatan pembelajaran kurikuler dan ekstrakurikuler. Tujuan sistem ini adalah mempersiapkan kampus dan mahasiswa dalam mengelola berbagai bentuk perubahan yang berdampak positif maupun negatif, dan bisa memberdayakan mahasiswa secara personal demi memiliki integritas budaya, moral dan religius. Selain itu, dalam sistem ini, melalui perangkat kurikulum, konten dan proses pembelajaran, mahasiswa dibekali keterampilan melek teknologi informasi dan komunikasi (information and communication technology literacy skill), keterampilan memecahkan masalah (problem solving skill), keterampilan berkomunikasi efektif (effective communication skill) dan keterampilan berkolaborasi (collaborate skill), keterampilan berpikir kreatif (creative thinking skill) dan keterampilan berpikir kritis (critical thinking skill). Berbagai keterampilan ini menjadi tipikalitas dari kampus sebagai masyarakat berpengetahuan (knowledge-based society).

Untuk mendukung sistem ini mahasiswa juga perlu membiasakan diri berdialog, berkomunikasi, berdiskursus dan mengikuti berbagai seminar ilmiah. Dengan menerjunkan diri pada kegiatan-kegiatan berbasis intelektual akademik ini, mereka dapat berlatih berpikir secara terstruktur, logis dan sistematis, berwawasan luas, bersikap inklusif, rasional, kritis, selektif dan konstruktif dalam mencermati realitas diri dan sosialnya. Keterlibatan mahasiswa pada organisasi internal kampus, seperti: Organisasi Kemahasiswaan Kampus (OKK), Unit Kegiatan Kampus (UKM), Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), Forum Kerjasama Mahasiswa (FKM) dan organisasi-organisasi eksternal lainnya, dapat membantu mahasiswa untuk bersosialisasi dan berinteraksi. Selain itu, dengan berpartisipasi dalam banyak kegiatan di lingkungan yang positif dan ilmiah, mereka memiliki keterarahan pada perilaku etis, moral dan religius serta bertanggung jawab dalam berkehidupan.

Keharusan Berpikir Kritis
Dalam buku Student Guide to Historical Thinking (2011) Ricard Paul dan Linda Elder menegaskan tentang pentingnya berpikir kritis dalam diri seorang mahasiswa yang bertujuan agar mampu mencermati berbagai fenomena dan realitas. Karenanya, kemampuan berpikir kritis menjadi 'conditio sine qua non' dalam diri mahasiswa. Wajib hukum bagi mereka untuk selalu merespons berbagai persoalan diri dan masyarakatnya sesuai dengan kompetensi dan bidang keilmuan yang digelutinya dengan cara mengidentifikasi masalah, mensitesis, menganalisis dan selanjutnya dapat memberi jalan keluarnya.

Saya mengelaborasi gagasan Bloom (1959) tentang kemampuan berpikir kritis mahasiswa yang dapat diberdayakan melalui alur segitiga berpikir (thinking triangle), yaitu: (1) Mengevaluasi: menilai suatu informasi dan pengetahuan baru; (2) Mensintesis: menggabungkan informasi dan pengetahuan baru tersebut dengan berbagai gagasan baru; (3) Menganalisa: Membuat pengujiaan secara metodikal ilmiah atas gagasan-gagasan baru tersebut; (4) Mengaplikasi: menggunakan pengetahuannya untuk menerapkan apa saja yang sudah disintesiskan dan dianalisa; (5) Komprehensi: menyempurnakan dengan menggunakan pemahaman untuk kepentingan pengembangan pengetahuan secara kontekstual dan berkelanjutan. Namun saya perlu memberi catatan, kemampuan berpikir kritis sangat didukung oleh literasi berbahasa, baik lisan maupun tulis. Kemampuan literasilah yang menentukan kemampuan mahasiswa dalam berpikir kritis. Jadi dengan banyak membaca, menulis, dan berdiskusi akan sangat signifikan membantu mengkonstruksi literasi dalam berpikir kritis mahasiswa.*

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved