Awas! Puluhan Ahli Merakit Bom Bergentayangan
Masih ada sekitar 40 persen mantan narapidana kasus terorisme memiliki keahlian merakit dan membuat bom.
POS KUPANG. COM, JAKARTA - Masih ada sekitar 40 persen mantan narapidana kasus terorisme memiliki keahlian merakit dan membuat bom. Jumlah sebanyak itu kini masih bergentayangan bebas di luar dan terus dalam pengawasan Polri.
"(80 orang) Keluar dari penjara. 40 persen itu memiliki keahlian membuat bom. Bahaya banget dan dampaknya sangat luas,"ujar Direktur Keamanan Negara Badan Intelijen dan Keamanan Polri Kombes (Pol) Joko Mulyono.
Joko memastikan, mereka diawasi oleh kepolisian setempat. Hanya saja, ia mengakui bahwa pengawasan itu bukanlah pengawasan melekat. Sebab, mereka tidak memiliki status hukum saksi atau tersangka atas perkara tertentu. Hal itu kadang menyebabkan Polisi kecolongan.
"Setelah selesai menjalani hukuman, dia kan enggak bersalah. Pengawasan atas dia itu karena dia punya keahlian membuat bom dan punya pemahaman radikal saja. Kalau enggak diawasi, bahaya," ujar Joko.
Ketika ditanya siapa saja para ahli pembuat bom yang masih bergentayangan tersebut, Joko enggan membeberkan lebih lanjut. Menurutnya, Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri-lah yang mengetahui secara rinci siapa saja mereka dan berapa di antara mereka yang betul-betul berpotensi melakukan aksi teror kembali. (fik/kps/rio/wly)