Bahaya Narkoba Terus Mengincar Kita
Narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) menjadi barang yang mulai meresahkan masyarakat. Khusus di NTT, barang haram ini mulai beredar bebas.
DIREKTORAT Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda NTT berhasil menangkap basah, YL (46), seorang dokter yang berpraktek di Kota Kupang karena menggunakan narkoba jenis sabu-sabu pada 5 Agustus 2016 di Oebobo, Kota Kupang. Katanya, penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.
Narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) menjadi barang yang mulai meresahkan masyarakat. Khusus di NTT, barang haram ini mulai beredar bebas. Tak kenal batas, pengusaha, PNS, pejabat, anak sekolahan, mahasiswa, bahkan masyarakat biasa pun terkena dampaknya.
Kalau sebelumnya anak-anak NTT hanya sebatas sebagai pemakai, saat ini malah sudah menjadi pengedar. Tak tahu dari mana mereka mendapatkan jaringan pengedarnya, namun barang yang merusak masa depan generasi muda itu selalu ada dan terus ada.
Oknum dokter PNS, yang seharusnya tahu bahaya menggunakan narkoba, malah memakainya. Tak sendirian, masyarakat biasa malah diajak berpesta sabu-sabu. Tak bisa mengelak, figur yang seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat itu, kini mengotori dan menodai jejak langkah hidupnya karena tertangkap basah.
Seharusnya, regulasi kita terkait narkoba, memberikan hukuman yang berat kepada figur seperti ini. Tak hanya pengedar yang dihukum mati, vonis seberat-beratnya mesi diberikan kepadanya. Sayangnya, regulasi kita bisa membebaskan para pemakai dari jeratan hukum. Dan, itulah yang kemudian 'memanjakan' para pemakai untuk terus menikmatinya.
Tertangkapnya YL harus menjadi perhatian bagi Walikota Kupang, Jonas Salean dan wakilnya, Hermanus Man. Bolehlah kalian berdua bersaing lagi untuk menduduki takhta yang masih dalam genggaman ini. Tapi harus ingat, rakyat Kota Kupang masih butuh perhatian, paling tidak hingga satu tahun ke depan.
Oknum dokter ini harus ditindak. Bila perlu dipecat. Apalagi, dia mengaku sebagai dokter pribadi salah satu orang terkuat di Kota Kupang ini. Mungkin saja bukan hanya dia yang memakai, tapi banyak oknum PNS yang menjadi pengguna bahkan pengedar.
Dari penangkapan ini, nampaknya aparat kepolisian sudah mengendus sebuah jaringan narkoba di kalangan tertentu. Secara kasat mata, tak mungkin hanya karena laporan masyarakat, aparat menangkap basah mereka. Mungkin saja mereka adalah target operasi yang sudah lama dipantau. Memang susah untuk menghilangkan penyalahgunaan narkoba dalam waktu singkat. Tapi paling tidak, kita harus sadar bahwa narkoba adalah barang haram yang mesti dihindari.*