Berita Flores Lembata Alor
Lima Tersangka Korupsi Dibawa ke Kupang
Lima tersangka dalam dua kasus korupsi di Kabupaten Lembata, akan segera diterbangkan ke Kupang
Penulis: Frans Krowin | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Frans Krowin
POS KUPANG.COM, LEWOLEBA -- Lima tersangka dalam dua kasus korupsi di Kabupaten Lembata, akan segera diterbangkan ke Kupang. Bila tak ada rintangan, para tersangka itu dibawa ke Kupang dalam waktu dekat ini.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lembata, Didi Haryono, ketika ditemui Pos Kupang di kantornya, Jumat (29/7/2016) siang. Ia dihubungi terkait tindak lanjut penanganan dua kasus korupsi yang sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan negeri setempat.
Kasus pertama, dugaan penyalahgunaan dana hibah pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) tahun 2011 di KPUD Lembata. Dalam kasus ini, dana yang diduga disalahgunakan mencapai Rp 345.637.743.
Untuk kasus ini, penyidik tipikor Polres Lembata telah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata Kamis (28/7/2016) petang. Tersangka dalam kasus itu, yakni mantan Sekretaris KPUD Lembata, Adrianus Satu dan bendaharanya, Maria Noviyani Maharia. (*)