Berita Flores Lembata Alor

Lima Tersangka Korupsi Dibawa ke Kupang

Lima tersangka dalam dua kasus korupsi di Kabupaten Lembata, akan segera diterbangkan ke Kupang

Penulis: Frans Krowin | Editor: Rosalina Woso
Pos Kupang/kompas.com
KOMPAS.com/ EDI JUNAEDI Ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Frans Krowin

POS KUPANG.COM, LEWOLEBA -- Lima tersangka dalam dua kasus korupsi di Kabupaten Lembata, akan segera diterbangkan ke Kupang. Bila tak ada rintangan, para tersangka itu dibawa ke Kupang dalam waktu dekat ini.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lembata, Didi Haryono, ketika ditemui Pos Kupang di kantornya, Jumat (29/7/2016) siang. Ia dihubungi terkait tindak lanjut penanganan dua kasus korupsi yang sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan negeri setempat.

Kasus pertama, dugaan penyalahgunaan dana hibah pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) tahun 2011 di KPUD Lembata. Dalam kasus ini, dana yang diduga disalahgunakan mencapai Rp 345.637.743.

Untuk kasus ini, penyidik tipikor Polres Lembata telah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata Kamis (28/7/2016) petang. Tersangka dalam kasus itu, yakni mantan Sekretaris KPUD Lembata, Adrianus Satu dan bendaharanya, Maria Noviyani Maharia. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved