Masyarakat Adonara Minta GBI Urus IMB Untuk Bangun Gereja
Dalam pertemuan fasilitasi oleh pemerintah tersebut, pembangunan gereja dihentikan sementara
Penulis: Felix Janggu | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Felix Janggu
POSKUPANG.COM, LARANTUKA --- Pemerintah Kecamatan Wotan Ulumado, Polsek Adonara Barat, Babimsa, Kesbangpol Flotim bersama sidang Gereja Bethel Indonesia ( GBI) Rabu (27/7/2016) membahas bersama penolakan masyarakat membangun gereja di wilayah itu tanpa mengantongi ijin membangun rumah ibadah.
Dalam pertemuan fasilitasi oleh pemerintah tersebut, pembangunan gereja dihentikan sementara.
Pemerintah kecamatan dan pemerintah desa akan segera membantu memfasilitasi pihak GBI mendapatkan IMB dari pemerintah kabupaten Flotim.
"Pembangunan pondasi rencananya hari ini tetapi masyarakat menolak karena belum ada IMB sesuai Permendagri Nomor 8 Tahun 2006. Situasi di lokasi tetap aman terkendali," kata Kapolres Flotim, AKBP Yandri Irsan melalui Kasubag Humas Ipda Gaspar Kopong Keda Rabu (27/7/2016).