Masyarakat Adonara Minta GBI Urus IMB Untuk Bangun Gereja

Dalam pertemuan fasilitasi oleh pemerintah tersebut, pembangunan gereja dihentikan sementara

Penulis: Felix Janggu | Editor: Marsel Ali

Laporan wartawan Pos Kupang, Felix Janggu

POSKUPANG.COM, LARANTUKA --- Pemerintah Kecamatan Wotan Ulumado, Polsek Adonara Barat, Babimsa, Kesbangpol Flotim bersama sidang Gereja Bethel Indonesia ( GBI) Rabu (27/7/2016) membahas bersama penolakan masyarakat membangun gereja di wilayah itu tanpa mengantongi ijin membangun rumah ibadah.

Dalam pertemuan fasilitasi oleh pemerintah tersebut, pembangunan gereja dihentikan sementara.

Pemerintah kecamatan dan pemerintah desa akan segera membantu memfasilitasi pihak GBI mendapatkan IMB dari pemerintah kabupaten Flotim.

"Pembangunan pondasi rencananya hari ini tetapi masyarakat menolak karena belum ada IMB sesuai Permendagri Nomor 8 Tahun 2006. Situasi di lokasi tetap aman terkendali," kata Kapolres Flotim, AKBP Yandri Irsan melalui Kasubag Humas Ipda Gaspar Kopong Keda Rabu (27/7/2016).

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved