Mantap 35 Jam Polisi Bekuk Pelaku Perusakan ATM Kolhua
Hanya dalam jangka waktu 35 jam, Buser dan Intel Polsek Maulafa akhirnya berhasil membekuk pelakunya percobaan pembobolan ATM Kolhua
Penulis: omdsmy_novemy_leo | Editor: omdsmy_novemy_leo
Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Novemy Leo
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Hanya dalam jangka waktu 35 jam, Buser dan Intel Polsek Maulafa akhirnya berhasil membekuk pelakunya percobaan pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kolhua.
Pelakunya, Djidon Manehat (23), warga maulafa itu dibekauk di semak-semak belakang kantor Pos Maulafa, Rabu (27/7/2016) pukul 15.45 Wita, setelah sebelumnya mencoba membobol ATM, Selasa (26/7/2016) pukul 04.00 Wita.
Disaksikan Pos Kupang, Rabu pukul 16.15 Wita, pelaku Djidon sudah berada di ruang penyidikan Polsek Maulafa. Pelaku yang mengenakan baju kaos leher V motif garis-garis dan berceana pendek warna biru itu, sering tertawa menjawab pertanyaan penyidik dan Kapolsek Maulafa, Kompol Sriyati, SH.
Sriyati mengatakan, satu unit regu yang terdiri dari enam anggota Buser dan intel Polsek dikerahkan untuk mengejar pelaku sejak Selasa pukul 05.00 Wita.
"Proviciat kepada anggota saya, tim buser dan intel, yang berhasil membekuk pelaku 35 jam kemudian. Pelaku ditangkap saat sedang bersembunyi di semak- semak di belakang kantor Pos Maulafa, tak jauh dari kediamannya di RT 002 RW 001," kata Sriyati.
Sriyati mengatakan, berbekal rekaman CCTV ATM BRI Kolhus yang berhasil merekam wajah pelaku itu, pihaknya langsung menyisir sejumlah tempat. Tim Polsek kemudian berhasil mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku termasuk rumahnya. Tim lalu bergerak ke rumah pelaku namun pelaku tidak berada di rumahnya.
"Begitu tahu tempat tingga pelaku, kami langsung memasang intel di sekitar kediaman pelaku untuk memantau pergerakan pelaku. Dan tim Polsek terus bergerak mencari pelaku," kata Sriyati.
Barulah pada Rabu siang, diperoleh informasi pelaku berada di dekat rumah dan tim kemudian mengepung lokasi dimaksud.
"Kami berhasil menemukan pelaku sedang bersembunyi di semak-semak, dekat rumah pelaku. Tepatnya di belakang kantor Pos Maulafa. Pelaku tak melawan saat ditangkap dan pelaku mengakui perbuatannya," kata frits, anggota tim dari Polsek Maulafa.
Ditanyakan apa reword yang akan diberikan kepada enam anggota Polsek Maulafa yang telah berhaisl menangkap pelaku, Sriyati mengatakan, tentunya prestasi itu akan menjadi catatannya.
"Saya selalu mencatat kinerja setiap anggota. Untuk reword, itu merupakan kewenangan dari Kapolres Kupang Kota," kata Sriyati yang mengatakan kasus rencana pembobolan ATM ini baru pertama kali terjadi di wilayah Polsek Maulafa.
Saat diwawancarai Pos Kupang, pelaku tujuannya membobol ATM hanya coba- coba karena membutuhkan uang. "Beta sonde ada uang makanya bobol ATM, om. Beta sendiri yang curi. Rencananya mau bobol tadi malam, hanya salah perkiraan jadinya baru bobol subuh. Karena hari semakin pagi, orang-orang mulai melintas di jalan akhirnya beta kabur," kata Djidon.
Diberitakan sebelumnya, Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI di Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kupang, Selasa (26/7/2016), nyaris dibobol maling. Saat itu si maling berusaha mengajak Eman, penjaga toko Titra untuk membantunya mencongkel mesin atm. Namun karena ditolak, pelaku akhirnya meninggalkan TKP setelah merusak mesin dengan linggis (besi gali).
Disaksikan Pos Kupang, Selasa pukul 09.00 Wita, Kapolsek Maulafa, Kompol Sriyati bersama anggotanya juga babinsa Kolhua, Oepura dan Belo, sudah ada di TKP. Hadir pula Kancab BRI KUpang, Kusdinar Wiraputra dan sejumkah stafnya.