Diperiksa 8 Jam, Anggota DPR Sareh Wiyono Mengaku Hanya Ditanya Satu Pertanyaan

Namun, saat ditanya lebih percakapan apa yang dibicarakan Rohadi dan Sareh, Hendra menolak mengungkapkannya

Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/kompas.com
Ihsanuddin - Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Sareh Wiyono usai diperiksa KPK, Jumat (22/7/2016). Sareh diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rohadi, Panitera PN Jakut yang tertangkap tangan menerima suap dari pihak Saipul Jamil. 

Pihak Saipul diduga menyuap Rohadi untuk mempengaruhi putusan perkara asusila yang dilakukan Saipul di PN Jakut.

Barang bukti yakni uang Rp 250 Juta diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. Sehari sebelum OTT, Majelis hakim PN Jakarta Utara menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Saipul Jamil.

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni tujuh tahun penjara dan denda Rp 100 juta sesuai Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak. (kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved