Diperiksa 8 Jam, Anggota DPR Sareh Wiyono Mengaku Hanya Ditanya Satu Pertanyaan

Namun, saat ditanya lebih percakapan apa yang dibicarakan Rohadi dan Sareh, Hendra menolak mengungkapkannya

Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/kompas.com
Ihsanuddin - Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Sareh Wiyono usai diperiksa KPK, Jumat (22/7/2016). Sareh diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rohadi, Panitera PN Jakut yang tertangkap tangan menerima suap dari pihak Saipul Jamil. 

POS KUPANG.COM, JAKARTA - Anggota DPR Sareh Wiyono enggan banyak bicara seputar pemeriksaannya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sareh memenuhi panggilan KPK pada Jumat (22/7/2016) pukul 08.00 WIB pagi untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Rohadi, Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang tertangkap tangan menerima suap Rp 250 Juta dari pihak Saipul Jamil.

Ia diperiksa selama delapan jam dan baru keluar dari Gedung KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 16.00 WIB. Kepada wartawan, Sareh mengaku hanya ditanya satu pertanyaan oleh penyidik.

"Ditanya apakah saya kenal dengan Rohadi. Sudah itu saja," kata Sareh.

Sareh pun mengakui mengenal Rohadi saat ia masih menjabat sebagai Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Namun, dia mengaku sudah tidak pernah lagi berhubungan dengan Rohadi.

Ia menilai Rohadi adalah sosok yang baik. Saat ditanya apakah ada pertanyaan lain yang diajukan KPK seperti suap dari pihak Saipul Jamil kepada Rohadi, ia membantahnya.

"Tidak ada, tidak ada," ujar Sareh.

Sareh pun mengaku tidak tau menahu seputar kasus suap yang kini membuat Rohadi ditahan oleh KPK.

Pengacara Rohadi, Hendra Henriansyah mengatakan, Sareh ikut diperiksa karena KPK mengetahui ada percakapan mencurigakan antara Rohadi dengan Politisi Partai Gerindra itu.

"Karena banyak data yang terlihat dari percakapan dan rekam pembicaraan Pak Rohadi dengan beberapa pihak terkait selama di utara (PN Jakut)," kata Hendra saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2016).

Namun, saat ditanya lebih percakapan apa yang dibicarakan Rohadi dan Sareh, Hendra menolak mengungkapkannya.

"Belum tahu pasti," ujar Hendra.

Sementara Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati belum mau mengungkapkan keterlibatan Sareh dalam kasus ini. Yuyuk hanya menyebut bahwa keterangan Sareh dibutuhkan untuk pengembangan penyidikan.

"Yang pasti seseorang diperiksa sebagai saksi karena keterangannya dibutuhkan penyidik," ujar Yuyuk.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK terhadap kuasa hukum Saipul Jamil, BN dan R, serta kakak kandungnya, SH, bersama panitera Rohadi pada Rabu (15/6/2016).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved