Tangkap Boleh, Bom Ikan Jangan

Hal ini disampaikan Kristo Diaz, salah seorang pegawai Kantor DKP Kabupaten Lembata.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Frans Krowin
SIAP DIEKSPOR – Karyawan PT Eisindo Lembata sedang membersihkan ikan tembang untuk siap diekspor ke Amerika Serikat (AS). Gambar diabadikan di Kantor PT Eisindo Lembata di Waijarang, belum lama ini. 

Laporan wartawan Pos Kupang, Frans Krowin

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - "Saat ini kami sangat menjaga keberlangsung hidup para nelayan. Untuk itulah kami tak henti-hentinya mengimbau para nelayan untuk tidak menangkap ikan secara ilegal. Tangkap ikan dengan pukat, boleh, tapi jangan menggunakan bom."

Hal ini disampaikan Kristo Diaz, salah seorang pegawai Kantor DKP Kabupaten Lembata.

Sehari-harinya, Kristo merupakan pengawas terhadap semua aktivitas laut di Kabupaten Lembata.

Selama ini, Kristo bersama tim terpadu yang merupakan gabungan aparat dari beberapa instansi di Kabupaten Lembata, selalu melakukan pemantauan terhadap wilayah perairan di daerah itu, mulai dari pantai selatan hingga di dalam Teluk Lewoleba.

Baru-baru ini, Kristo bersama aparat dari Polres Lembata menangkap nelayan dari luar Lembata yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Desa Babukerong, Kecamatan Nagawutun.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved