8.000 Aduan Masuk, Paling Banyak soal Kepolisian

"Reformasi harus dilakukan di kejaksaan juga, bukan hanya di kepolisian," kata Natalius.

Editor: Hyeron Modo

POS KUPANG.COM, JAKARTA--Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai mengatakan, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sudah memiliki tugas berat meskipun belum lama dilantik.

Tito harus mereformasi internal kepolisian karena diduga banyak penyelewengan terjadi di sana. Ia mengatakan, berdasarkan data di Komnas Ham tercatat rata-rata ada 8.000 laporan masuk setiap tahunnya.

"Dari sisi institusi paling banyak laporan soal kepolisian," kata Natalius dalam diskusi di kantor LBH, Jakarta Pusat, Kamis (21/6/2016).

Maka dari itu, menurut Natalius, banyaknya hal yang harus dibenahi Tito menjadi tugas yang berat.

"Ini tugas berat Kapolri yang baru. Pak Tito harus benar-benar bisa melakukan reformasi kultural seperti yang dijanjikan di tubuh polri," kata dia.

Ia menambahkan, selain pembenahan kepolisian harusnya, juga terjadi di Internal Kejaksaan Agung.

Ia menuturkan, beberapa kasus yang ditangani Komnas HAM tak juga tuntas karena terus dikembalikan kepolisian dan kejaksaan. Misalnya, dalam mengusut kasus pelanggaran Ham dalam peristiwa 1965.

Menurut Natalius, poses yang seperti itu juga membuat Komnas HAM kesulitan dalam menyelidiki dan menindaklanjuti berbagai pengaduan.

Menurut dia, profesionalime di lingkungan penyidik kepolisian, jaksa penuntut umum, dan hal-hal yang sifatnya administratif perlu dibenahi. Selama ini, kata dia, pengawasan internal tidak efektif.

"Reformasi harus dilakukan di kejaksaan juga, bukan hanya di kepolisian," kata Natalius. *

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved