Simak Modus Oknum Polisi Nakal, Menjebak dan Memeras Saat Razia
Oknum polisi nakal kerap meresahkan masyarakat. Dengan mengatasnamakan aparat,
POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Oknum polisi nakal kerap meresahkan masyarakat. Dengan mengatasnamakan aparat, oknum itu menjebak dan memeras warga.
Salah satu oknum polisi nakal adalah Bripka Suroto, anggota Provost Polsek Cempaka Putih.
Suroto beserta dua rekannya, Fahmi dan Ade, menjebak serta memeras Sigit, pengojek di Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (12/7/2016).
Kejadiannya berawal saat Sigit mengantarkan Fahmi ke Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu (9/7/2016) dini hari.
Saat itu, muncul dua pelaku, Suroto dan Ade, yang mengaku polisi dan langsung melakukan penggeledahan.
Saat menggeledah Sigit, dua pelaku menemukan satu amplop kecil di dalam saku jaket pria itu.
Amplop itu berisi satu paket sabu yang diakui Sigit bukan miliknya. Kedua pelaku langsung mengambil paket itu.
Mereka juga mengambil semua barang berharga milik korban dan meminta tebusan Rp 5.000.000.
Sigit dan kedua pelaku pun merencanakan pertemuan di sebuah outlet di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa ini.
Anggota reskrim yang menyamar dan berbaur dengan pengunjung lainnya kemudian menangkap kedua pelaku saat mereka tiba di sana. Sementara itu, Fahmi masih buron.
Kepala Polsek Metro Taman Sari AKBP Nasriadi mengungkapkan, oknum aparat nakal biasanya menggunakan modus menjebak dan memeras korban.
Polsek Metro Taman Sari pernah mengungkap kasus serupa dalam kurun satu bulan belakangan.
"Modus-modus ini sering dilakukan oleh aparat yang memang sudah nakal," kata Nasriadi saat dihubungi harian ini di Jakarta, Kamis (14/7/2016).
Menurut Nasriadi, oknum polisi nakal itu mengincar pengunjung diskotek di sekitar Taman Sari.
Bripka Suroto diduga mengincar pengojek, yakni Sigit, karena ketika itu diskotek di kawasan Taman Sari tutup.
Warga diminta melapor
Terkait kasus ini, Nasriadi meminta warga untuk berani melapor ke polisi apabila menemukan kejadian yang mencurigakan saat razia narkoba, seperti adanya polisi yang meminta uang tebusan.
"Siapa pun dia, baik pemilik diskotek atau pun bukan, saat dilakukan razia (narkoba) dengan modus minta tebusan sejumlah uang, jangan segan-segan lapor," kata Nasriadi.
Apabila yang merazia mengaku polisi, maka warga diimbau untuk meminta diperlihatkan surat dan kartu tanda anggota (KTA) Kepolisian.
Ia juga mengingatkan bahwa razia narkoba biasanya dilakukan polisi dari serse narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Patut dipertanyakan bila bukan mereka. Kecuali tertangkap tangan seseorang bawa narkoba," ujar Nasriadi. (Kompas.Com)